SuaraBanten.id - Kejaksaan tengah mengendus dugaan penyelewengan bantuan untuk warga miskin di Kabupaten Tangerang. Nilai kerugiannya bahkan dikabarkan mencapai Rp 3,5 miliar.
Penyelewengan itu diduga ada di pos dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahun anggaran 2018-2019.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), saat ini kasus tersebut bahkan sudah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Korps kejaksaan telah memeriksa sembilan orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI. Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan mereka juga merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH.
“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa empat orang, kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangerang, Nana Lukmana, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan mereka dimintai keterangan terkait dengan barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Meski demikian, Nana mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” katanya.
Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT PKH dan Cara Mendapatkannya
Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.
Sehingga, ada KPM yang menerima bantuannya tidak sesuai. Mirisnya, ada keluarga yang terdaftar PKH selama 2018 hingga 2019, tetapi tidak menerima dana bantuan.
“Modusnya KPM sudah terdaftar tapi nggak dapat uangnya, ada yang dapat, tapi nggak seluruhnya dapat, dan ada yang dikasihkan tetapi dipotong,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Nelayan Penemu Potongan Jasad Korban Sriwijaya Air Dibayar Rp 1 Juta
-
Kesaksian Bocah Penemu Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air di Pantai Kis
-
Cerita Nelayan Pantai Kis Dapati Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
-
Cerita Angga, Bocah Penemu Potongan Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten