SuaraBanten.id - Dugaan korupsi bantuan bagi warga miskin di Kabupaten Tangerang kembali mencuat ke publik. Penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2018-2019 itu ditaksir mencapai Rp3,5 milyar.
Perkembangan terbaru kasus tersebut, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah memeriksa 9 orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI.
Pemeriksaan koordinator tersebut sebagai tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH.
Baca Juga: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sapi
“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa 4 orang kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (20/1/2021).
Ia memaparkan, selama pemeriksaan, mereka diinterogasi terkait barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum ada penetapan tersangka karena pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH masih terus dilakukan.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” imbuhnya.
Lebih jauh Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.
Baca Juga: Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Dampaknya, ada KPM yang menerima bantuannya tidak sesuai. Bahkan, ada keluarga yang terdaftar PKH selama 2018 hingga 2019 namun sama sekali tidak menerima dana bantuan.
“Modusnya KPM sudah terdaftar tapi nggak dapat uangnya, ada yang dapat tapi nggak seluruhnya dapat, dan ada yang dikasihkan tetapi dipotong,”pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri