SuaraBanten.id - Gugatan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) terkait Pilkada Pandeglang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Thoni-Imat menggugat hasil Pilkada Pandeglang yang dimenangkan Paslon 01 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban.
Bersiap menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna-Tanto.
Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah mengaku bersyukur permohonan gugatannya diterima MK. Bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.
"Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima oleh MK salah satu yang mengajukan permohonan gugatan ke MK. Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM," kata Nandang kepada suara.com, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, kubu 02 merasa dirugikan di sejumlah TPS. Nandang mengambil contoh kasus di salah satu TPS di Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang hingga dilakukan PSU.
"Sudah dilihat kan ada salah satu (TPS) yang PSU itu. Itu menurut saya contoh saja,"ujarnya.
Selain itu, sejumlah materi yang memperkuat gugatannya juga dipersiapkan. Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.
"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.
Baca Juga: Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19
Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa. Namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan.
Ia berharap langkah yang diambil nantinya ada proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.
"Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking