SuaraBanten.id - Gugatan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) terkait Pilkada Pandeglang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Thoni-Imat menggugat hasil Pilkada Pandeglang yang dimenangkan Paslon 01 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban.
Bersiap menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna-Tanto.
Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah mengaku bersyukur permohonan gugatannya diterima MK. Bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.
"Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima oleh MK salah satu yang mengajukan permohonan gugatan ke MK. Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM," kata Nandang kepada suara.com, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, kubu 02 merasa dirugikan di sejumlah TPS. Nandang mengambil contoh kasus di salah satu TPS di Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang hingga dilakukan PSU.
"Sudah dilihat kan ada salah satu (TPS) yang PSU itu. Itu menurut saya contoh saja,"ujarnya.
Selain itu, sejumlah materi yang memperkuat gugatannya juga dipersiapkan. Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.
"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.
Baca Juga: Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19
Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa. Namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan.
Ia berharap langkah yang diambil nantinya ada proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.
"Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Polres Tangsel Buru Debt Collector Penikam Advokat: Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti