SuaraBanten.id - Gugatan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) terkait Pilkada Pandeglang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Thoni-Imat menggugat hasil Pilkada Pandeglang yang dimenangkan Paslon 01 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban.
Bersiap menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna-Tanto.
Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah mengaku bersyukur permohonan gugatannya diterima MK. Bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.
"Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima oleh MK salah satu yang mengajukan permohonan gugatan ke MK. Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM," kata Nandang kepada suara.com, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, kubu 02 merasa dirugikan di sejumlah TPS. Nandang mengambil contoh kasus di salah satu TPS di Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang hingga dilakukan PSU.
"Sudah dilihat kan ada salah satu (TPS) yang PSU itu. Itu menurut saya contoh saja,"ujarnya.
Selain itu, sejumlah materi yang memperkuat gugatannya juga dipersiapkan. Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.
"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.
Baca Juga: Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19
Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa. Namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan.
Ia berharap langkah yang diambil nantinya ada proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.
"Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah