SuaraBanten.id - Gugatan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) terkait Pilkada Pandeglang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Thoni-Imat menggugat hasil Pilkada Pandeglang yang dimenangkan Paslon 01 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban.
Bersiap menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna-Tanto.
Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah mengaku bersyukur permohonan gugatannya diterima MK. Bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.
"Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima oleh MK salah satu yang mengajukan permohonan gugatan ke MK. Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM," kata Nandang kepada suara.com, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, kubu 02 merasa dirugikan di sejumlah TPS. Nandang mengambil contoh kasus di salah satu TPS di Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang hingga dilakukan PSU.
"Sudah dilihat kan ada salah satu (TPS) yang PSU itu. Itu menurut saya contoh saja,"ujarnya.
Selain itu, sejumlah materi yang memperkuat gugatannya juga dipersiapkan. Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.
"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.
Baca Juga: Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19
Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa. Namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan.
Ia berharap langkah yang diambil nantinya ada proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.
"Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan