SuaraBanten.id - Satgas Covid-19 Pemkot Tangerang bakal memperketat pengawasan warga menjelang malam tahun baru 2021. Patroli untuk mengantisipasi kerumunan warga kabarnya bahkan dilakukan hingga ke gang-gang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, patroli akan dilakukan termasuk ke gang-gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan pada malam pergantian tahun itu.
"Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," katanya saat ditemui dalam Musyawarah Kerja PMI Kota Tangerang, di Hotel Alium, Selasa (29/12/2020).
Ia mengungkapkan, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam pemukiman warga.
"Satgas tak akan segan membubarkan dan bahkan memberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut," ujar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Pembubaran tersebut lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Walikota Tangerang. "Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Wakil Walikota Tangerang dua periode itu.
Sachrudin mengimbau, masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya. Kata dia, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk pasien Covid-19 cenderung penuh. "Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
Berita Terkait
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
-
Hiii! Ada Kuliner Sadis di Tangerang, Sate Ular Kobra hingga Sop Biawak
-
Lewat Surat Edaran, Pemprov Banten Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru
-
Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Larangan WNA ke Indonesia Mulai 1 Januari
-
Pembeli Rokok di Cipondoh Tangerang Dicelurit Akibat Kurang Duit
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR