SuaraBanten.id - Satgas Covid-19 Pemkot Tangerang bakal memperketat pengawasan warga menjelang malam tahun baru 2021. Patroli untuk mengantisipasi kerumunan warga kabarnya bahkan dilakukan hingga ke gang-gang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, patroli akan dilakukan termasuk ke gang-gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan pada malam pergantian tahun itu.
"Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," katanya saat ditemui dalam Musyawarah Kerja PMI Kota Tangerang, di Hotel Alium, Selasa (29/12/2020).
Ia mengungkapkan, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam pemukiman warga.
"Satgas tak akan segan membubarkan dan bahkan memberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut," ujar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Pembubaran tersebut lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Walikota Tangerang. "Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Wakil Walikota Tangerang dua periode itu.
Sachrudin mengimbau, masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya. Kata dia, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk pasien Covid-19 cenderung penuh. "Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
Berita Terkait
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
-
Hiii! Ada Kuliner Sadis di Tangerang, Sate Ular Kobra hingga Sop Biawak
-
Lewat Surat Edaran, Pemprov Banten Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru
-
Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Larangan WNA ke Indonesia Mulai 1 Januari
-
Pembeli Rokok di Cipondoh Tangerang Dicelurit Akibat Kurang Duit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi