SuaraBanten.id - Anak pemilik sebuah warung kelontong telah membacok seorang pemuda di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, pada Senin (28/12/2020) malam.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, korban bernama Septa Yolanda dicelurit karena saat membeli rokok kurang duit. Awalnya, terlebih dahulu ada perdebatan antara pembeli dan pemilik warung, yang mengundang perhatian masyarakat sekitar dan pengendara kendaraan tengah melintas. Mereka berkerumun menyaksikan kejadian itu.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Orang akan membeli rokok namun uangnya kurang, cekcok mulut sehingga mengundang perhatian masyarakat yang melintas menjadi berkerumun. Lalu tiba-tiba korban dibacok oleh anak pemilik warung," jelas AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron juga menambahkan, tersangka pembacokan bernama Suheli telah diamankan.
"Malam itu korban beli rokok, namun duitnya kurang. Kurang gope (Rp500) hingga berujung cekcok mulut. Anak pemilik warung yang tak terima kemudian menyerang korban pakai celurit," jelas AKP Imron.
Korban adalah anak pentolan salah satu organisasi di wilayah Gondrong dan sekitarnya. Ia terkapar bersimbah darah saat dibawa warga dan pihak Kepolisian ke rumah sakit daerah Tangerang.
"Korban masih dirawat dengan luka bacok di bagian kepala, sementara di TKP telah dipasang garis Polisi," imbuh AKP Imron.
Baca Juga: Potong Rambut Sambil Naik Motor, Aksi Tukang Cukur Ini Bikin Geleng-geleng
Berita Terkait
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Filosofi Warung Madura dan Seni Ngecer untuk Bertahan Hidup
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah