SuaraBanten.id - Menjelang pergantian tahun yang identik dengan perayaan dan mengundang kerumuman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan surat edaran.
Isinya larangan untuk mengadakan event dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan orang pada momen perayaan tahun baru 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait pelarangan event yang dapat menyebabkan kerumunan orang.
“Kita buat surat edaran. Dan di dalam itu secara tegas disebut bahwa tidak boleh melaksanakan event yang menyebabkan kerumunan,” tegas Andika, dilansir laman Bantennews, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Bepergian Rayakan Malam Tahun Baru? Hal Ini Wajib Dilakukan
Meski begitu, lanjut Andika, dalam surat edaran tersebut juga tak mengatur pelarangan usaha. Dengan kata lain, baik restoran maupun hotel-hotel tetap dapat membuka usahanya.
“Kalau terkait usahanya silakan dibuka. Masyarakat, wisatawan menginap silakan, dan sekarang tingkat okupansi hotel sudah penuh. Tapi jangan membuat event yang melibatkan kerumunan dan itu sudah jelas larangannya,” kata Andika.
Lebih lanjut, Andika mengaku, pemerintah daerah juga akan menggandeng TNI/Polri untuk memantau protokol kesehatan pada momen pergantian tahun nanti.
“Kita bersama TNI/Polri turun ke semua objek wisata yang ada di Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Magelang Larang Adanya Perayaan Tahun Baru
Berita Terkait
-
Larang Pemain Tahun Baruan, Ini Harapan Pelatih Persib Bandung di 2021
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Bupati Karawang Bakal Sweeping Langsung
-
Cegah Klaster Corona, Sejumlah Jalan di Kota Tegal Ditutup saat Tahun Baru
-
Polda Sumut Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Tahun Baru
-
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Agam Larang Warga Rayakan Tahun Baru
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA