SuaraBanten.id - Menjelang pergantian tahun yang identik dengan perayaan dan mengundang kerumuman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan surat edaran.
Isinya larangan untuk mengadakan event dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan orang pada momen perayaan tahun baru 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait pelarangan event yang dapat menyebabkan kerumunan orang.
“Kita buat surat edaran. Dan di dalam itu secara tegas disebut bahwa tidak boleh melaksanakan event yang menyebabkan kerumunan,” tegas Andika, dilansir laman Bantennews, Rabu (30/12/2020).
Meski begitu, lanjut Andika, dalam surat edaran tersebut juga tak mengatur pelarangan usaha. Dengan kata lain, baik restoran maupun hotel-hotel tetap dapat membuka usahanya.
“Kalau terkait usahanya silakan dibuka. Masyarakat, wisatawan menginap silakan, dan sekarang tingkat okupansi hotel sudah penuh. Tapi jangan membuat event yang melibatkan kerumunan dan itu sudah jelas larangannya,” kata Andika.
Lebih lanjut, Andika mengaku, pemerintah daerah juga akan menggandeng TNI/Polri untuk memantau protokol kesehatan pada momen pergantian tahun nanti.
“Kita bersama TNI/Polri turun ke semua objek wisata yang ada di Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Bepergian Rayakan Malam Tahun Baru? Hal Ini Wajib Dilakukan
Berita Terkait
-
Larang Pemain Tahun Baruan, Ini Harapan Pelatih Persib Bandung di 2021
-
Larang Perayaan Tahun Baru, Bupati Karawang Bakal Sweeping Langsung
-
Cegah Klaster Corona, Sejumlah Jalan di Kota Tegal Ditutup saat Tahun Baru
-
Polda Sumut Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Tahun Baru
-
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Agam Larang Warga Rayakan Tahun Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande
-
Pecah Rekor! 3.790 PPPK Paruh Waktu Serang Resmi Dilantik, Terbesar dan Pertama di Banten
-
Dompet Tipis Akhir Bulan? Jangan Takut, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Jutaan Rupiah Hari Ini!