Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 30 Desember 2020 | 07:42 WIB
Akses jalan menuju alun-alun Rangkasbitung ditutup. [Bantenhits]

SuaraBanten.id - Pemkab, Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak menggelar rapat pada Selasa (29/12/2020), memutuskan menutup akses menuju alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah.

Penutupan akan dilakukan pada 31 Desember 2020, sebagai langkah pencegahan kerumunan massa saat malam perayaan tahun baru.

“Akses menuju Alun-alun dan Balong ditutup. Nanti ada pengalihan arus,”kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno dilansir laman BantenHits, Rabu (30/12/2020).

Menurut Tri, ada 13 titik persimpangan yang akan dijaga oleh petugas gabungan untuk mencegah para pengendara bergerak menuju Alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah.

Baca Juga: Lewat Surat Edaran, Pemprov Banten Larang Kerumunan Rayakan Tahun Baru

Diantaranya, simpang Aweh, Jembatan Keong, Yaspati, Samsat lama, pengadilan, Kampung Baru, Gedong 10, Sentral, Taman Makam Pahlawan hingga Kapugeran.

“Kami berharap masyarakat menyambut tahun baru dengan bijak. Tidak berkerumun, menggunakan knalpot brong apalagi petasan,” tuturnya.

“Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 tetap di rumah dan sambut tahun baru dengan kegiatan positif, perbanyak ibadah dan quality time dengan keluarga,” tambahnya.

Untuk diketahui, akses menuju Alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah akan ditutup pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB 1 Januari 2021.

Baca Juga: Bepergian Rayakan Malam Tahun Baru? Hal Ini Wajib Dilakukan

Load More