SuaraBanten.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten memutuskan untuk menghentikan pengoperasian resin plant PT Dover Chemical, di areal bangunan yang mengalami ledakan pada Selasa pekan lalu (22/12/2020).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, keputusan ini disampaikan dalam gelar ekspose Disnakertrans Banten, Selasa kemarin (29/12/2020) setelah tim yang terdiri dari penyidik tenaga kerja bersama tenaga spesialis lingkungan kerja dan spesialis pesawat tenaga produksi terjun ke lokasi ledakan.
"Indikasi munculnya ledakan ada beberapa hal. Yaitu terjadi karena vessel di resin plant yang mengalami over heating atau panas yang tidak terkendali pada saat pembuatan lem resin. Lalu temperatur steam pemanas bereaksi akibat over heating, jadi produk menguap di dalam vessel dan tidak dikendalikan sehingga terjadilah pelepasan tekanan yang menimbulkan ledakan," demikian Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten, Rachmatullah kepada BantenNews.co.id.
Dalam penelusurannya, Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten juga menemukan adanya keterlambatan pencabutan listrik mesin steam pemanas lem resin dalam insiden yang terjadi saat perusahaan tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi.
"Steam pemanas ini hanya dibatasi sampai 30 derajat Celsius, karena selebihnya bahan kimia akan panas dengan sendirinya. Ditambah adanya bahan campuran pembuatan resin yang berlebih sehingga tidak terkendali dan menimbulkan panas. Saat panas itu tak terkendali lalu disiram air, akhirnya meledak. Alasan mereka alurnya memang demikian untuk peredam, tapi ternyata meledak karena tidak bisa dikendalikan lagi," ujar Rachmatullah.
Dijelaskan, penghentian pengoperasian itu berlangsung sampai manajemen memenuhi kewajibannya atas hak tiga pegawai (sebelumnya diberitakan dua orang pegawai) yang menjadi korban ledakan.
"Kalau memang korban itu cedera, seperti apa penanganannya, termasuk hak istirahatnya karena trauma, lalu penyelesaian alat, setelah dinyatakan aman, barulah perintah penghentian produksi kami cabut. Rencananya surat penghentian itu akan kami serahkan besok," ucapnya.
Lebih jauh Rachmatullah menyayangkan sikap manajemen PT Dover Chemical yang dipandang kurang kooperatif dalam proses penyelidikan itu.
"Sayangnya pihak Dover tadi juga tidak dapat memenuhi undangan penyerahan data hari ini sebelum ekspose. Tapi tetap kami akan panggil, tadi mereka tidak dapat memenuhi panggilan karena beralasan tengah memenuhi panggilan dari Mabes Polri. Dalam peristiwa ini, kami akan menerapkan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja," katanya.
Baca Juga: Ketua Komisi V DPRD Banten: PSBB Tidak Efektif, Hanya Seremonial Belaka
Hingga berita ini diturunkan, Manager Human Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya masih tidak merespon panggilan wartawan.
Berita Terkait
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Benarkah NASA Konfirmasi Ledakan Besar Gunung Aktif di Bumi Tahun 2025?
-
Mengapa Warga Diminta Berdiri Tegap dan Hentikan Aktivitas pada Pukul 10.17 WIB?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai