SuaraBanten.id - Cuaca buruk yang terjadi beberapa hari ini membuat nelayan di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tidak bisa melaut. Dampaknya, pendapatan mereka menjadi berkurang karena tangkapan berkurang.
Salah seorang nelayan, Widri mengaku, cuaca buruk datang lebih awal. Padahal di tahun sebelumnya, cuaca buruk di perairan datang pada bulan Januari atau Februari.
“Sekarang liat-liat dulu aja gak berani melaut yang ombaknya besar. Jadi nyari yang gak ada ombak besar. Paling ke Pulo Panjang dan ke Bojonegara. Kalau di Karangantu mah ombak gak begitu besar tapi anginnya aja yang kencang,” kata Widri, salah seorang nelayan di Karangantu, Senin (21/12/2020).
Untuk mendapatkan tangkapan yang cukup, ucap Widri, para nelayan harus nekat ke tengah meskipun ombak dan angin besar.
Tujuannya, lantaran jenis rajungan di sekitar Pulo Panjang dan Bojonegara biasanya berkumpul di tengah laut.
“Kalau cuaca normal, biasanya melaut ke tengah Pulau Pamujan, tapi kami takut tiba-tiba ada angin nanjak, kaya angin puting beliung gitu. Karena cuaca buruk begini sering ada aja,” ucapnya, melansr Bantennews (jaringan Suara.com).
Meski tangkapan beberapa hari terakhir ia sebut tidak maksimal, menurutnya tangkapan itu sudah cukup dijual ke TPI Karangantu.
“Jadi lumayan kalau mau ke tengah mah, perhari kadang dapat 6 kilo atau 13 kilogram. Sekarang per kilo Rp50 ribu sementara kalau di pedagang sekitar Rp70 atau Rp80 ribu,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Kani, nelayan ikan besar juga mengaku sulit melaut akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa hari ini.
Baca Juga: Serang Polisi saat Aksi 1812, Pemuda Pontianak Diciduk
“Nelayan gede mah susah, kalau ombak gede gini mah. Perahu jadi mudah goyang, jangkar juga jebol atau putus aja. Karena angin dan ombaknya besar aja,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup