SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mendatangi rumah wanita berjilbab injak Al Quran di Tangerang. Wanita berjilbab injak Al Quran itu tepatnya warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wanita berjilbab injak Al Quran itu ternyata TKI Arab Saudi. Hal itu dipastikan Camat Mauk, Tangerang.
Wanita berjilbab injak Al Quran merupakan warga Mauk. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Camat Mauk M Arif Rahman saat dihubungi SuaraBanten.id, Senin (21/12/2020).
"Iya saya sudah tahu. Foto tersebut berasal salah satu keluarga (warga) di Kampung Udik, Desa Kedung Dalem," ujar Arif.
Baca Juga: Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Netizen: Penggal Kepala!
Arif menyatakan, pihaknya saat ini masih sedang mengklarifikasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan atau pemilik dari akun Facebook @Uul Uul Aje.
Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) setempat sedang mendatangi ke rumah keluarganya tersebut.
"Kita sedang klarifikasi saat ini Satpol PP saya sedang di rumah keluarganya. Sebab, yang bersangkutan itu TKW di Arab Saudi," ungkapnya.
"Jadi cuma itu saja yang baru saya dapat sampaikan. Kita masih sedang berproses," sambungnya.
Yang jelas, Arif mengungkapkan, hal tersebut harus mendapatkan klarifikasi jangan sampai nanti berkembang menjadi viral ke mana-mana.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Diduga Warga Tangerang
"Karena jangan sampai nanti viral ke mana-mana," sebutnya.
Diberitahakan sebelumnya, Wanita berjilbab injak Al Quran. Diduga wanita berjilbab injak Al Quran ini warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Foto wanita berjilbab injak Al Quran itu viral di media sosial Facebook. Dalam foto, ada wajah wanita berjilbab injak Al Quran.
Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, sudah 12 jam yang lalu atau Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
-
5 Rekomendasi Jasa Inspeksi Mobil Bekas Tangerang dan Tarifnya
-
Taksi Terbang Listrik Tanpa Pilot Siap Mengudara di Jakarta?
-
Jejak Sejarah Akulturasi Budaya Tionghoa di Tangerang
-
Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK