SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mendatangi rumah wanita berjilbab injak Al Quran di Tangerang. Wanita berjilbab injak Al Quran itu tepatnya warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wanita berjilbab injak Al Quran itu ternyata TKI Arab Saudi. Hal itu dipastikan Camat Mauk, Tangerang.
Wanita berjilbab injak Al Quran merupakan warga Mauk. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Camat Mauk M Arif Rahman saat dihubungi SuaraBanten.id, Senin (21/12/2020).
"Iya saya sudah tahu. Foto tersebut berasal salah satu keluarga (warga) di Kampung Udik, Desa Kedung Dalem," ujar Arif.
Baca Juga: Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Netizen: Penggal Kepala!
Arif menyatakan, pihaknya saat ini masih sedang mengklarifikasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan atau pemilik dari akun Facebook @Uul Uul Aje.
Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) setempat sedang mendatangi ke rumah keluarganya tersebut.
"Kita sedang klarifikasi saat ini Satpol PP saya sedang di rumah keluarganya. Sebab, yang bersangkutan itu TKW di Arab Saudi," ungkapnya.
"Jadi cuma itu saja yang baru saya dapat sampaikan. Kita masih sedang berproses," sambungnya.
Yang jelas, Arif mengungkapkan, hal tersebut harus mendapatkan klarifikasi jangan sampai nanti berkembang menjadi viral ke mana-mana.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Diduga Warga Tangerang
"Karena jangan sampai nanti viral ke mana-mana," sebutnya.
Diberitahakan sebelumnya, Wanita berjilbab injak Al Quran. Diduga wanita berjilbab injak Al Quran ini warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Foto wanita berjilbab injak Al Quran itu viral di media sosial Facebook. Dalam foto, ada wajah wanita berjilbab injak Al Quran.
Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, sudah 12 jam yang lalu atau Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Puluhan Ribu Ayat, Satu Tujuan: Ketika Netizen Bersatu Bantu Guru Ngaji di Pelosok Negeri
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
Tangerang Hawks Ganti Jarred Shaw usai Terjerat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI