SuaraBanten.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra tak mempermasalahkan aturan yang mewajibkan penumpang melakukan tes swab atau PCR maksimal dua hari sebelum perjalanan ke Bali.
Menurutnya, semua penumpang Garuda sudah sadar akan kesehatan, sehingga para penumpang akan memahami kebijakan tersebut.
"Kan yang penting memberi pengertian dan informasi, bahwa PCR itu bukan penghambat perjalanan. Akan tetapi memastikan bahwa yang melakukan perjalanan sehat," kata Irfan kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Dalam hal ini, Irfan memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga. Namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bersama.
"Kami percaya ditengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan," ucap dia.
"Upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama," tambahnya.
Kendati demikian, saat ini, Irfan tengah memonitor berapa banyak yang mengajukan pengembalian atau refund akibat kebijakan ini.
"Masih dimonitor. Kan semua penumpang Garuda sangat sadar kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.
Baca Juga: Hotman Paris Jengkel Tes Swab Bandara Mengular, Ini Kata Kepala KKP
Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (15/12).
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang