Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Desember 2020 | 17:20 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. [Banten News/Istimewa]

SuaraBanten.id - Polda Banten menegaskan tidak akan memanggil pejabat setempat setingkat gubernur terkait kasus kerumuman massa dari simpatisan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta (Soeta), Tangerang Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dihubungi SuaraBanten.id, Rabu (16/12/2020).

"Itu wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nggak diperiksa polda setempat. Itu (pemeriksaan) bisa ditanyakan langsung saja sama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa kerumunan massa terjadi saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soeta, pada 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Giliran Polsek Megamendung Diserbu FPI, Tapi Mereka Tak Minta Ditahan

Kondisi tersebut yang kekinian diprotes oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hanya memanggil segelintir kepala daerah dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab di tanah air.

Dia juga meminta semua pihak yang terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq juga diperiksa. Padahal, pengikut Rizieq melakukan kerumunan di sekitar Bandara Soetta saat penjemputan.

Sejauh ini baru Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa pihak kepolisian.

"Saya tidak bisa komentari itu (pernyataan Ridwan Kamil). Kenapa? karena bukan kewenangan kita wilayah hukum Polda Banten. Jadi saya tegaskan lagi bukan kewenangan Polda Banten," tegasnya.

Sejauh ini terkait kasus kerumunan massa dari simpatisan Habib Rizieq, hanya Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ferdinand Kesal ke Pendukung Habib Rizieq Geruduk Polres: Otak Tuh Dipake

Kasus kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq di awali saat penjemputan di Bandara Soeta. Kemudian berlanjut acara pesta pernikahan putri dari Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu hingga kerumunan di Megamendung, Bogor.

Saat ini, Habib Rizieq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di hotel prodeo Polda Metro Jaya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More