SuaraBanten.id - Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), setidaknya 24 laporan diterima selama perhelatan Pilkada Kabupaten Serang berlangsung.
Temuan dugaan pelanggaran juga bervariatif, mulai dari spanduk hingga ujaran kebencian, demikian dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi kepada awak media.
Meski demikian, Yadi menjelaskan, 24 temuan tersebut saat ini telah selesai tanpa ditemukan pelanggaran politik. Alasannya, bukti-bukti laporan yang dilakukan oleh masyarakat tidak memenuhi unsur yang dibutuhkan.
"Misalkan kurangnya sanksi, dan tidak lengkapnya alat bukti yang dilaporkan. Sehingga dinyatakan tak ada pelanggaran politik," ungkap Yadi, saat ditemui di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).
Dari demikian banyaknya laporan, Yadi menyebut, tidak ada laporan hingga menyangkut kepastian hukum, karena secara material tak ditemukan politik uang.
"Kalau berbicara pelanggaran yang menyangkut unsur pidana atau kepastian hukum, tidak ada pada Pilkada Kabupaten Serang. Inipun berdasarkan laporan dari jajaran Gakkumdu, yang melibatkan pihak kepolisian," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, dalam penyelesaian laporan-laporan tersebut, Bawaslu tidak bekerja sendiri dibantu pihak kepolisian maupun kejaksaan.
"Seperti adanya laporan ujaran kebencian, keputusan diambil bersama dengan kepolisian dan kejaksaan. Ternyata tidak ada indikasi tersebut, karena tidak menyebutkan nama Calon Bupati Serang," tutup Yadi seraya mengakhiri wawancara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Baca Juga: Pendukung Jokowi Ditegur Keluarga Gus Mus dan 4 Berita Top SuaraJogja
Berita Terkait
-
Unik! Perempuan Ini Cosplay saat Nyoblos Pilkada 2020, Gayanya Jadi Sorotan
-
Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur
-
Jabatan Plt Walkot Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
-
Ratusan Formulir C6 Ditemukan dari Rumah Warga, Begini Kata KPU Medan
-
Pendukung Jokowi Ditegur Keluarga Gus Mus dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Waspada! Volume Air Bendungan Karian dan Sindangheula Sengaja Dikurangi, Ada Apa dengan Banten?
-
Rekomendasi Hotel di Samosir dengan Harga Terjangkau yang Dekat dengan Danau Toba
-
Pembebasan Lahan Pembangunan Waduk Karian Belum Rampung 100 Persen, Ini Kata BBWS
-
Pemerataan Ekonomi di Seluruh Nusantara, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro