SuaraBanten.id - Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), setidaknya 24 laporan diterima selama perhelatan Pilkada Kabupaten Serang berlangsung.
Temuan dugaan pelanggaran juga bervariatif, mulai dari spanduk hingga ujaran kebencian, demikian dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi kepada awak media.
Meski demikian, Yadi menjelaskan, 24 temuan tersebut saat ini telah selesai tanpa ditemukan pelanggaran politik. Alasannya, bukti-bukti laporan yang dilakukan oleh masyarakat tidak memenuhi unsur yang dibutuhkan.
"Misalkan kurangnya sanksi, dan tidak lengkapnya alat bukti yang dilaporkan. Sehingga dinyatakan tak ada pelanggaran politik," ungkap Yadi, saat ditemui di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).
Baca Juga: Pendukung Jokowi Ditegur Keluarga Gus Mus dan 4 Berita Top SuaraJogja
Dari demikian banyaknya laporan, Yadi menyebut, tidak ada laporan hingga menyangkut kepastian hukum, karena secara material tak ditemukan politik uang.
"Kalau berbicara pelanggaran yang menyangkut unsur pidana atau kepastian hukum, tidak ada pada Pilkada Kabupaten Serang. Inipun berdasarkan laporan dari jajaran Gakkumdu, yang melibatkan pihak kepolisian," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, dalam penyelesaian laporan-laporan tersebut, Bawaslu tidak bekerja sendiri dibantu pihak kepolisian maupun kejaksaan.
"Seperti adanya laporan ujaran kebencian, keputusan diambil bersama dengan kepolisian dan kejaksaan. Ternyata tidak ada indikasi tersebut, karena tidak menyebutkan nama Calon Bupati Serang," tutup Yadi seraya mengakhiri wawancara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Baca Juga: Partisipasi Pilkada Tak Maksimal, Satu TPS di Depok Cuma Didatangi 50 Orang
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra