SuaraBanten.id - Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), setidaknya 24 laporan diterima selama perhelatan Pilkada Kabupaten Serang berlangsung.
Temuan dugaan pelanggaran juga bervariatif, mulai dari spanduk hingga ujaran kebencian, demikian dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi kepada awak media.
Meski demikian, Yadi menjelaskan, 24 temuan tersebut saat ini telah selesai tanpa ditemukan pelanggaran politik. Alasannya, bukti-bukti laporan yang dilakukan oleh masyarakat tidak memenuhi unsur yang dibutuhkan.
"Misalkan kurangnya sanksi, dan tidak lengkapnya alat bukti yang dilaporkan. Sehingga dinyatakan tak ada pelanggaran politik," ungkap Yadi, saat ditemui di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).
Dari demikian banyaknya laporan, Yadi menyebut, tidak ada laporan hingga menyangkut kepastian hukum, karena secara material tak ditemukan politik uang.
"Kalau berbicara pelanggaran yang menyangkut unsur pidana atau kepastian hukum, tidak ada pada Pilkada Kabupaten Serang. Inipun berdasarkan laporan dari jajaran Gakkumdu, yang melibatkan pihak kepolisian," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, dalam penyelesaian laporan-laporan tersebut, Bawaslu tidak bekerja sendiri dibantu pihak kepolisian maupun kejaksaan.
"Seperti adanya laporan ujaran kebencian, keputusan diambil bersama dengan kepolisian dan kejaksaan. Ternyata tidak ada indikasi tersebut, karena tidak menyebutkan nama Calon Bupati Serang," tutup Yadi seraya mengakhiri wawancara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Baca Juga: Pendukung Jokowi Ditegur Keluarga Gus Mus dan 4 Berita Top SuaraJogja
Berita Terkait
-
Unik! Perempuan Ini Cosplay saat Nyoblos Pilkada 2020, Gayanya Jadi Sorotan
-
Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur
-
Jabatan Plt Walkot Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
-
Ratusan Formulir C6 Ditemukan dari Rumah Warga, Begini Kata KPU Medan
-
Pendukung Jokowi Ditegur Keluarga Gus Mus dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman