SuaraBanten.id - Polisi tak menutup kemungkinan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus narkoba.
Sebab, adik dari artis Adi Bing Slamet itu hanyalah pengguna narkoba.
Namun demikian, polisi masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Sabtu (5/12/2020).
"Terkait rehabilitasi bisa saja, mengingat alat buktinya yang sudah habis pakai, tapi nanti koordinasikan dahulu dengan BNNP DKI untuk kemungkinan itu," ujarnyar.
Budi menyebut polisi akan berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen pada Iyut Bing Slamet.
Hasil asesmen BNNP itulah yang akan menentukan keputusan Iyut Bing Slamet direhab atau tidak.
"Hasil asesmen itu yang dapat menentukan, apakah dia bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa, nanti kita lihat hasilnya dahulu," tuturnya.
Akan tetapi, Budi tak bisa memastikan waktu proses asesmen tersebut dilakukan karena pihak Satnarkoba Polres Jakarta Selatan akan menyusun jadwal terlebih dahulu usai berkoordinasi dengan BNNP DKI.
Baca Juga: Terkuak, Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Narkoba Sejak 2004
Iyut Bing Slasmet sendiri dikabarkan syok berat. Namun Budi mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan termasuk dengan menurunkan petugas polisi wanita (Polwan) yang tujuannya mengurangi rasa syok adik Adi Bing Slamet itu karena telah ditangkap dua kali dalam kasus serupa.
"Kemudian keluarga sejauh ini sudah menjenguknya. Di sini IBS juga dilakukan rapid test untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dan hasilnya non reaktif (Covid-19)," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Budi, Iyut Bing Slamet mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Pasca dibeli, dia memakai sabu itu selama dua hari, yakni pada Selasa 1 Desember 2020 dan Rabu 2 Desember 2020 di kediamannya.
Baru pada Kamis 3 Desember 2020 malam Iyut Bing Slamet ditangkap polisi.
Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan alat bukti berupa satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Berita Terkait
-
Sempat Terjerumus Ajaran Sesat, Adi Bing Slamet Baru Tenang Usai Syahadat Lagi
-
Melihat Lagi Ajaran Eyang Subur yang Bikin Adi Bing Slamet Ucap Syahadat Ulang
-
Biodata dan Agama Adi Bing Slamet, Syahadat Ulang Gegara Pernah Terjerumus Ajaran Eyang Subur
-
Selain Cantik dan Jadi Artis FTV, Anak Arya Wiguna Juga Punya Pendidikan Mentereng
-
7 Artis Dikritik Cium Bibir Anak, Terbaru Krisdayanti dan Aurel Hermansyah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun