"Kemudian keluarga sejauh ini sudah menjenguknya. Di sini IBS juga dilakukan rapid test untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dan hasilnya non reaktif (Covid-19)," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Budi, Iyut Bing Slamet mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Desember 2020.
Pasca dibeli, dia memakai sabu itu selama dua hari, yakni pada Selasa 1 Desember 2020 dan Rabu 2 Desember 2020 di kediamannya.
Baru pada Kamis 3 Desember 2020 malam Iyut Bing Slamet ditangkap polisi.
Baca Juga: Terkuak, Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Narkoba Sejak 2004
Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan alat bukti berupa satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut, khususnya mencari tahu dari siapa Iyut Bing Slamet itu membeli sabu.
"Polisi juga masih mendalami alasan IBS menggunakan sabu," tuturnya.
Iyut Bing Slamet kini dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Pasal itu dikenakan setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut Bing Slamet positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan. [Antara]
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkotika
Berita Terkait
-
Sempat Terjerumus Ajaran Sesat, Adi Bing Slamet Baru Tenang Usai Syahadat Lagi
-
Melihat Lagi Ajaran Eyang Subur yang Bikin Adi Bing Slamet Ucap Syahadat Ulang
-
Biodata dan Agama Adi Bing Slamet, Syahadat Ulang Gegara Pernah Terjerumus Ajaran Eyang Subur
-
Selain Cantik dan Jadi Artis FTV, Anak Arya Wiguna Juga Punya Pendidikan Mentereng
-
7 Artis Dikritik Cium Bibir Anak, Terbaru Krisdayanti dan Aurel Hermansyah
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar