SuaraBanten.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus sodomi anak di bawah umur yang terjadi di Pandeglang, Banten. Tiga tersangka itu berasal dari dua kasus pelecehan seksual yang berbeda.
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang, Banten mengungkapkan dua kasus pelecehan seksual yang menyasar anak-anak itu terjadi di Kecamatan Picung dan Sukaresmi.
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MS (26) berasal dari Kecamatan Sukaresmi. Sementara dua lainnya, AS (56) dan GP (18) asal kecamatan Picung.
Menurut keterangan polisi, aksi keji para pelaku tidak hanya dilakukan satu kali. Berdasarkan data dari pihak kepolisian totalnya sebanyak tujuh orang anak dibawah umur menjadi korban.
Baca Juga: Wow, Ada Rumah Hobbit di Tangerang
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar mengatakan, MS warga Sukaresmi ditangkap pada 3 Desember kemarin setelah menyodomi anak laki-laki berinisial BN yang baru berusia tujuh tahun sekitar November 2020 lalu.
"Sebelumnya pelaku ditangkap oleh warga kemudian tersangka dibawa oleh anggota polsek Patia, kemudian dilakukan proses penyidikan terhadap pelaku," kata Nandar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Dari hasil penyelidikan ada tiga anak yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejadnya. Saat melancarkan aksi, pelaku cenderung memaksa para korban.
"Korbannya ada tiga, pelaku cenderung memaksa si korban," ujarnya.
Nandar melanjutkan, untuk kasus sodomi yang menyeret dua tersangka AS dan GP di kecamatan Picung, peristiwa itu terjadi pada Mei 2020. Aksi keji nan menyimpang itu dilakukan di samping warung milik pelaku AS.
Baca Juga: Masa Cuti Kampanye Pilkada Usai, Irna Narulita Back to Office
Korbannya sebanyak empat orang. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dengan cara mengiming-imingi uang kepada mangsanya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Pelecahan Seksual Terjadi Lagi di Stasiun Tanah Abang, Pelaku di Blacklist Naik Commuter lIne
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen