SuaraBanten.id - Kapolsek Walantaka AKP Kamsuri dimutasi dari jabatannya. Kekinian ia menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.
Jabatan Kapolsek Walantaka kini dijabat oleh AKP Sudibyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.
Diduga pencopotan Kamsuri sebagai Kapolsek Walantaka akibat kerumun massa ribuan dalam turnamen sepakbola tarkam Kerbau Cup.
Ribuan massa menyaksikan pertandingan final di lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa (2/12/2020).
Baca Juga: Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto menjelaskan, pencopotan tersebut sepenuhnya kewenangan dan kebijakan dari pimpinan di Polda Banten.
"Kebijakan dari pimpinan, kita hanya melaksanakan tugas ini terjadi pada siapa saja, mungkin ada pertimbangan karena keputusan kewenangan dari Polda mungkin ada evaluasi untuk personil kita," jelas Kapolres kepada awak media usai melakukan Sertijab Kapolsek Walantaka di Aula Mapolres Serang Kota, Kamis (3/12/2020).
Menindaklanjuti kerumunan massa tersebut, Kapolres mengaku hal ini bukan hanya kepolisian. Namun juga semua unsur di pemerintah yang terlibat untuk memperketat protokol kesehatan atau prokes.
"Jadi untuk kejadian kerumunan semua adalah kendali satgas. Polisi masuk di dalam tapi juga ada unsur pemerintah kota dan Dandim," paparnya dikutip dari BantenHits—jaringan Suara.com.
Kejadian tersebut menjadi evaluasi di struktur kepolisian agar tegas menegakkan prokes di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Baca Juga: Kerumunan Massa Kerbau Cup, Wali Kota Serang: Nanti Saya Panggil Camatnya
"Ini jadi bahan evaluasi bagi kita, ini kita harapkan tidak terjadi di Serang Kota dimasa pandemi ini," tegasnya.
"Utamakan protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan imbauan dan pendisiplinan masyarakat sehingga dapat mencegah penyebaran Covid di Kota Serang. Untuk ijin keramaian kita tidak mengeluarkan," kata Kapolres menegaskan.
Sementara untuk panitia dan pihak terkait lainnya dalam acara turnamen sepakbola Kerbau Cup di Walantaka, akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Untuk proses selanjutnya kita lakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait yang melaksanakan turnamen itu, nanti kita juga lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Serang untuk lakukan tracking," ujar AKP Yunus.
Penyelenggaraan dalam hal ini panitia dan pihak terkait lainya terancam dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 yang berbunyi “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalamb Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.
Berita Terkait
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024