SuaraBanten.id - Kapolsek Walantaka AKP Kamsuri dimutasi dari jabatannya. Kekinian ia menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.
Jabatan Kapolsek Walantaka kini dijabat oleh AKP Sudibyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.
Diduga pencopotan Kamsuri sebagai Kapolsek Walantaka akibat kerumun massa ribuan dalam turnamen sepakbola tarkam Kerbau Cup.
Ribuan massa menyaksikan pertandingan final di lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa (2/12/2020).
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto menjelaskan, pencopotan tersebut sepenuhnya kewenangan dan kebijakan dari pimpinan di Polda Banten.
"Kebijakan dari pimpinan, kita hanya melaksanakan tugas ini terjadi pada siapa saja, mungkin ada pertimbangan karena keputusan kewenangan dari Polda mungkin ada evaluasi untuk personil kita," jelas Kapolres kepada awak media usai melakukan Sertijab Kapolsek Walantaka di Aula Mapolres Serang Kota, Kamis (3/12/2020).
Menindaklanjuti kerumunan massa tersebut, Kapolres mengaku hal ini bukan hanya kepolisian. Namun juga semua unsur di pemerintah yang terlibat untuk memperketat protokol kesehatan atau prokes.
"Jadi untuk kejadian kerumunan semua adalah kendali satgas. Polisi masuk di dalam tapi juga ada unsur pemerintah kota dan Dandim," paparnya dikutip dari BantenHits—jaringan Suara.com.
Kejadian tersebut menjadi evaluasi di struktur kepolisian agar tegas menegakkan prokes di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Baca Juga: Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang
"Ini jadi bahan evaluasi bagi kita, ini kita harapkan tidak terjadi di Serang Kota dimasa pandemi ini," tegasnya.
"Utamakan protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan imbauan dan pendisiplinan masyarakat sehingga dapat mencegah penyebaran Covid di Kota Serang. Untuk ijin keramaian kita tidak mengeluarkan," kata Kapolres menegaskan.
Sementara untuk panitia dan pihak terkait lainnya dalam acara turnamen sepakbola Kerbau Cup di Walantaka, akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Untuk proses selanjutnya kita lakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait yang melaksanakan turnamen itu, nanti kita juga lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Serang untuk lakukan tracking," ujar AKP Yunus.
Penyelenggaraan dalam hal ini panitia dan pihak terkait lainya terancam dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 yang berbunyi “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalamb Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus
-
Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI