SuaraBanten.id - Debat putaran kedua Calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan berjalan seru. Para pasangan saling cecar pertanyaan. Dalam sesi tanya jawab, calon wali kota nomor urut 2 Siti Nur Azizah menyinggung Kota Tangerang Selatan hingga saat ini belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Pertanyaan tersebut, Azizah tujukan kepada paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang merupakan calon petahana.
"Ada pertanyaan yang jadi kegelisahan masyarakat, kenapa Pemkot Tangsel belum memiliki RDTR. Karena itu (RDTR) bisa memberi rasa keadilan masyarakat di Tangsel, terkait izin dengan pemanfaatan ruang?," tanya Azizah dalam debat Pilkada Tangsel yang digelar Kamis (3/12/2020).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Benyamin mengklaim sudah memiliki beberapa koridor.
"RDTR sebagai turunan dari rencana umum tata ruang di Tangsel sudah kita miliki pada beberapa koridor, koridor Serpong, Ciputat, dan Pondok Aren. Dalam RDTR tadi sudah diatur mengenai pemanfaatan ruang yang harus dipatuhi yang paham pengendaliannya Pemeritah melakukan perizinan di Tangsel. Sehingga RDTR kita dikendalikan secara ketat," kata Benyamin menjawab pertanyaan Azizah.
Benyamin yang kini menjabat Wakil Wali Kota Tangsel mengaku sudah melakukan penegakan hukum dengan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Penegakan hukum RDTR sudah kita lakukan berulang-ulang. Kami sudah memimpin pembongkaran berbagai macam alat-alat media luar ruang dan juga rumah-rumah yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan sebagainya," papar Ben.
Lanjutnya, di tahun 2030 RDTR akan menjadi kunci pemanfaatan ruang yang nantinya dikendalikan oleh dinas terkait.
"Dengan jumlah penduduk yang akan bertambah tahun 2030 yang akan datang , tentu pemanfaatan ruang atau RDTR ini menjadi kunci pemanfaat ruang melalui RDTR dan kegiatan pemanfaatan ruang lainnya ini dikendalikan oleh satu dinas," pungkas Ben.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dilipat, Kurang 1.889 Lembar
Menanggapi jawaban Benyamin, Azizah menegaskan jika RDTR sebuah keniscayaan Pemkot Tangsel untuk mengatur master plan.
Menurutnya, tidak adanya prioritas RDTR selama 12 tahun berdiri Tangsel seperti kota semrawut.
"12 tahun pemerintahan ini berdiri tetapi belum menjadi sebuah prioritas adanya RDTR, sehingga masyarakat menganggap kita Tangsel tidak punya perencanaan kota baik. Seperti kota semrawut. Sehingga menurut masyarakat Innahu laa yamuutu walaa yahya, nyatanya pembangunan tidak mutu banyak menghabiskan biaya saja," ujar Azizah.
Menanggapi pernyataan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, Benyamin menuturkan, Tangsel sudah memiliki master plan penanganan banjir dan drainase serta rencana detail penanganan sampah.
"Yang lain tentunya sangat kita dorong untuk berkembangnya turunan-turunan master plan yang ada di Tangsel. Rencana bidang tata ruang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rencana detail tata ruang," pungkas Ben.
Diketahui, menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan, dimana dalam pasal 86 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap pendirian toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sembuh dari Corona, Idris Tunggu Rekomendasi Medis untuk Ikut Debat Pilkada
-
Baru Sembuh dari Covid-19, Idris Siap Ikut Debat Pilkada Depok Besok
-
Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK Ilegal: Cabut Satu, Tumbuh Seribu
-
APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
-
Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dilipat, Kurang 1.889 Lembar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan