SuaraBanten.id - Sebanyak satu juta lebih kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 selesai dilipat.
Tetapi, tidak semua kertas suara mulus. KPU Kota Tangsel mencatat dari jutaan kertas surat suara yang dilipat, ada 854 yang rusak atau yang cacat dan tak layak pakai.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro. Dia menyebut, ribuan kertas suara yang rusak itu hasil sortir para pelipat kertas suara selama empat hari.
"Untuk pelipatan, udah selesai kemarin Minggu sore. Hasil rekapannya ada sekira 854 surat suara yamng rusak," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Bambang menerangkan, ratusan surat suara itu dinyatakan rusak karena cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris, bahkan ada surat yang tak bergambar.
"Surat suara itu ada dua muka. Sisi dalam dan luar. Sisi dalam gambar paslon, sisi luar yang biasa ditandatangani PPS. Nah yang nggak ada cetakannya sisi luar, kebanyakanya itu. Selain itu potongan tidak simetris, surat suara lecek, kusut atau kertasnya kriput gitu," terang Bambang.
Selain karena rusak, jumlah surat suara juga berkurang lantaran setelah selesai dilipat jumlahnya tidak sesuai. Semula total keseluruhan yang dipesan harusnya berjumlah 1.001.874 lembar. Tetapi, setelah dihitung ada kekurangan mencapai 1.035 lembar.
Bambang menuturkan, kemungkinan kurangnya surat suara itu karena jumlah dari setiap kardusnya yang harusnya berjumlah kurang dari 2.000 lembar.
"Ada kekurangan setiap kardusnya, itu totalnya mencapai 1.035 lembar. Dari total 500 dus, bisa jadi setiap dusnya ada yang kurang 2, 3, atau 5 lembar," tutur Bambang.
Baca Juga: Partai Gelora Konsolidasi Menangkan Ben-Pilar, Airin: Gaspol!
Dia mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke percetakan di Jawa Timur untuk meminta pengganti baik surat suara yang kurang dan rusak.
"Kurangnya minta ke percetakan 1.889, itu akumulasi yang kurang dan rusak. Hari ini sekretariat menyurati. Kalau sudah diterima oleh percetakan, mungkin besok atau lusa akan dikirim lagi," ungkap Bambang.
Nantinya, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan berbagai logistik yang mengalami kerusakan.
"Surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara. Kan sortir kelengkapan dulu, antisipasi kekurangan. Misalnya kemaren dari kita mungkin ada yang luput atau rusak dan sebagainya," pungkasnya.
Diketahui, Pilkada Kota Tangsel 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Ada tiga paslon yang berkontestasi dalam pesta demokrasi itu. Diantaranya, paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak