SuaraBanten.id - Seminggu menjelang pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020, Satpol PP Kota Tangerang Selatan kini sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para pasangan calon.
Ratusan APK tersebut dicopot lantaran dianggap tidak sesuai aturan yang diatur oleh KPU.
Kegiatan penertiban APK ilegal itu dilakukan oleh Satpol PP di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).
Di tengah proses pencopotan APK ilegal itu, tiba-tiba ada salah seorang warga yang mengendarai motor menghampiri petugas dan protes.
Warga tersebut mengaku bernama Budi. Dia protes saat petugas mencopot APK ilegal milik paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang terpasang di samping kanan pintu masuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
APK ilegal raksasa berukuran sekira 3 x5 meter itu diduga dipasang oleh tim sukses paslon dari PDIP lantaran selain gambar paslon, juga ada gambar ketua DPC PDI-P Tangsel Wanto Sugito.
"Jangan tebang pilihlah. Kalau ada pencopotan APK semua APK paslon juga harus dicopot. Jangan diskriminasi ke paslon tertentu begitu," kata Budi memprotes petugas, Rabu (2/12/2020).
Budi mengaku, bukan merupakan tim sukses dan tim relawan pemenangan dari paslon Muhamad-Saraswati.
"Saya tahunya dari video yang dishare digrup, katanya Satpol PP tebang pilih cabut APK paslon. Saya bukan timses dan relawan, warga biasa," ungkap Budi yang mengaku warga Serua, Ciputat.
Baca Juga: Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan
Aksi protes itu ditanggapi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Undang-undang Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.
Dia membantah bahwa pihaknya tebang pilih dalam mencopot APK ilegal yang dipasang oleh timses masing-masing paslon.
Menurutnya, protes dan tudingan itu bukan kali pertama. Sapta mengaku, mendapat banyak aduan dan protes tersebut dipesan WhatsApp (wa).
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," kata Sapta di sela-sela penertiban APK ilegal, Rabu (2/12/2020).
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M