Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:36 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangsel mencopot APK ilegal milik paslon Muhamad-Saras, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Seminggu menjelang pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020, Satpol PP Kota Tangerang Selatan kini sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para pasangan calon.

Ratusan APK tersebut dicopot lantaran dianggap tidak sesuai aturan yang diatur oleh KPU.

Kegiatan penertiban APK ilegal itu dilakukan oleh Satpol PP di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).

Di tengah proses pencopotan APK ilegal itu, tiba-tiba ada salah seorang warga yang mengendarai motor menghampiri petugas dan protes.

Baca Juga: Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan

Warga tersebut mengaku bernama Budi. Dia protes saat petugas mencopot APK ilegal milik paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang terpasang di samping kanan pintu masuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

APK ilegal raksasa berukuran sekira 3 x5 meter itu diduga dipasang oleh tim sukses paslon dari PDIP lantaran selain gambar paslon, juga ada gambar ketua DPC PDI-P Tangsel Wanto Sugito.

"Jangan tebang pilihlah. Kalau ada pencopotan APK semua APK paslon juga harus dicopot. Jangan diskriminasi ke paslon tertentu begitu," kata Budi memprotes petugas, Rabu (2/12/2020).

Budi mengaku, bukan merupakan tim sukses dan tim relawan pemenangan dari paslon Muhamad-Saraswati.

"Saya tahunya dari video yang dishare digrup, katanya Satpol PP tebang pilih cabut APK paslon. Saya bukan timses dan relawan, warga biasa," ungkap Budi yang mengaku warga Serua, Ciputat.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Naik, Tangsel Zona Merah Lagi, Airin: Telat ke RS

Salah seorang warga mengaku bernama Budi memprotes petugas Satpol PP dan menganggap tebang pilih dalam menertiblan APK paslon ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Aksi protes itu ditanggapi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Undang-undang Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.

Load More