Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 November 2020 | 17:22 WIB
Ilustrasi kecelakaan maut pengendara motor. [Antara]

SuaraBanten.id - Nasib tragis dialami Sarah, warga Kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dia tewas setelah ditabrak pengendara sepeda motor, Rabu (25/11/2020).

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Serang KM 28,5, Kecamatan Balaraja, sekira pukul 06.15 WIB.

Ketika itu, Sarah hendak membeli sarapan pagi untuk keluarganya.

Baca Juga: Di Depan TPU Sei Temiang, Pawang Hujan Meninggal Terlindas Truk

Saat akan menyeberang jalan, korban tak melihat adanya pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4341 VAI yang melaju kencang dari arah Serang.

Kecelakaan maut itu tak terhindarkan hingga korban yang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Lalu Lintas Polsek Balaraja Ipda Hariri menuturkan, korban mengira kondisi jalanan sedang lenggang, sehingga tak melihat laju pengendara motor tersebut.

Kemudian, dia melanjutkan, pengendara itu juga tidak sempat menghindar karena jarak kendaraan dengan korban sudah begitu dekat.

"Pengendara ini tidak mampu mengendalikan sepeda motornya atau menghindari kecelakaan itu. Jarak yang dekat kecelakaan itu terjadi," ujarnya dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (25/11).

Baca Juga: Tok! Warga di Luar Ponpes Dilarang Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani

Hariri menyebutkan, korban meninggal dunia di TKP karena banyak mengalami pendarahaan di bagian kepala akibat terbentur aspal.

"Korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami banyak pendarahan di kepalanya," ungkapnya.

Kekinian, Hariri menyebutkan, korban juga sudah ditangani keluarganya untuk proses pemakaman.

Sementara, pengendara motor yang menabrak Sarah masih dirawat di Rumah Sakit setempat karena mengalami luka-luka.

"Pengendara ini berboncengan suami istri. Mereka juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut," sebutnya.

"Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More