SuaraBanten.id - Front Pembela Islam (FPI) percaya Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini disampaikan sebagai respons terkait pernyataan Polri yang menyatakan jika putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus percaya negara hukum seharusnya tak mangkir dari panggilan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan meski putri dan mantu Rizieq tak bisa penuhi panggilan klarifikasi penyidik, namun mereka percaya NKRI ini merupakan negara hukum. Ia menyindir balik Polri dengan menyatakan bahwa NKRI bukan lah negara suka-suka atau sewenang-wenang.
"Justru kita percaya ini negara hukum bukan negara sewenang-wenang atau suka-suka," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Aziz menilai, panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polri tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. Sehingga, dengan mangkirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari undangan tidak ada yang dilanggar.
Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang terkesan memaksa putri dan mantu Rizieq hadiri undangan Polri untuk memberikan klarifikasi hal itu dianggapnya sebagai sebuah kesewenang-wenangan.
"Kita patuh hukum, dalam aturan hukum di KUHAP tidak ada diatur mengenai klarifikasi. Jadi jika ada yang memaksa terkait itu artinya sewenang-wenang tanpa hukum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Aziz menjelaskan alasan mengapa putri dan menantu Rizieq mangkir dalam undangan klarifikasi Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, keduanya sedang ada keperluan dihari yang sama ketika acara klarifikasi itu digelar.
"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali, jadi itu saja sudah keliru bukan berkali-kali," tandasnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Spanduk 'Siap Kawal Habib Rizieq' Dicopot, HMI Sumut: Kita Pasang Lagi
Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
-
Spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan Dicopot Satpol PP
-
Sempat Mangkir, Putri dan Menantu Rizieq Siap Diperiksa Polisi Jika...
-
Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun