SuaraBanten.id - Rencananya, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menggelar debat terbuka antara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Debat akan dilakukan sebanyak 2 kali yang pertama dilaksanakan 23 November dan juga akan dilakukan pada 4 Desember 2020,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, dilansir laman Bantennews, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, hal ini berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 perubahan atas PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye dan Keputusan KPU nomor 465 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.
Kata Suja’i, karena kondisi saat ini sedang pandemi Corona maka peserta debat akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru Corona.
Baca Juga: Atep Jadi Korban Vandalisme, APK Dicoret Tulisan PKI
“Peserta yang diperbolehkan masuk dari masing-masing Paslon 2 orang, ditambah 4 orang tim kampanye, 2 orang perwakilan Bawaslu dan komisioner KPU,” ucapnya.
Ia membeberkan, dalam debat yang nanti yang bakal digelar ada 6 materi ditambah 1 materi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sedangkan mekanisme debat akan dibagi menjadi 6 segmen yakni pemaparan visi misi, penajaman visi misi, memilih amplop yang berisi pertanyaan, masing-masing calon bupati memberikan pertanyaan, masing-masing calon wakil bupati memberikan pertanyaan dan terakhir pernyataan penutup dar masing-masing Paslon.
“Debat pertama akan membahas persoalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan strategi penanganan serta pencegahan Covid-19. Materi debat kedua akan membahas tentang menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pembangunan daerah dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan serta startegi penanganan Covid-19,” bebernya.
Sedangkan terkait persiapan debat yang akan dilaksanakan, sejauh ini KPU sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing tim Paslon terkait mekanisme dan metode debat yang bakal dilaksanakan.
“Persiapannya kami sudah selesai melakukan proses penyusunan materi debat, kami juga sudah menyampaikan mekanisme dan hal teknis, metode debat serta jumlah orang yang bisa masuk di studio dan jumlah yang bisa menyaksikan di ruangan yang sudah disiapkan oleh pihak stasiun televisi kepada masing tim Paslon,” ucapnya.
Baca Juga: Rekomendasikan Diskualifikasi Cabup Kukar, Bawaslu RI Dinilai Tidak Relevan
Berita Terkait
-
14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
-
Nyoblos saat Pandemi Covid-19, Begini yang Dilakukan KPU Medan
-
Ustadz Das'ad Latief Keberatan Dijadikan Bahan Kampanye, Akan Lapor Polisi
-
Menohok! Poster Sindiran Pilkada, yang Masih Terima 'Amplop' Auto Kejang
-
Fotonya Dipakai Buat Kampanye, Ustaz Das'ad: Demi Allah Saya Keberatan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Pemkab Tangerang Minta Pengamanan di Kawasan Pesisir Diperketat, Petugas Keamanan Harus Terlatih
-
Tol Jakarta-Tangerang Macet Parah, Dampak Banjir di KM 24?
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Happy, Klaim di Sini Raih Cuan Hingga Rp100 Ribu
-
Mau ke Pantai Anyer Tanpa Terjebak Macet? Coba Lakukan Lima Hal Ini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah