SuaraBanten.id - Rencananya, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menggelar debat terbuka antara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Debat akan dilakukan sebanyak 2 kali yang pertama dilaksanakan 23 November dan juga akan dilakukan pada 4 Desember 2020,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, dilansir laman Bantennews, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, hal ini berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 perubahan atas PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye dan Keputusan KPU nomor 465 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.
Kata Suja’i, karena kondisi saat ini sedang pandemi Corona maka peserta debat akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru Corona.
“Peserta yang diperbolehkan masuk dari masing-masing Paslon 2 orang, ditambah 4 orang tim kampanye, 2 orang perwakilan Bawaslu dan komisioner KPU,” ucapnya.
Ia membeberkan, dalam debat yang nanti yang bakal digelar ada 6 materi ditambah 1 materi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sedangkan mekanisme debat akan dibagi menjadi 6 segmen yakni pemaparan visi misi, penajaman visi misi, memilih amplop yang berisi pertanyaan, masing-masing calon bupati memberikan pertanyaan, masing-masing calon wakil bupati memberikan pertanyaan dan terakhir pernyataan penutup dar masing-masing Paslon.
“Debat pertama akan membahas persoalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan strategi penanganan serta pencegahan Covid-19. Materi debat kedua akan membahas tentang menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pembangunan daerah dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan serta startegi penanganan Covid-19,” bebernya.
Sedangkan terkait persiapan debat yang akan dilaksanakan, sejauh ini KPU sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing tim Paslon terkait mekanisme dan metode debat yang bakal dilaksanakan.
“Persiapannya kami sudah selesai melakukan proses penyusunan materi debat, kami juga sudah menyampaikan mekanisme dan hal teknis, metode debat serta jumlah orang yang bisa masuk di studio dan jumlah yang bisa menyaksikan di ruangan yang sudah disiapkan oleh pihak stasiun televisi kepada masing tim Paslon,” ucapnya.
Baca Juga: Atep Jadi Korban Vandalisme, APK Dicoret Tulisan PKI
Berita Terkait
-
14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
-
Nyoblos saat Pandemi Covid-19, Begini yang Dilakukan KPU Medan
-
Ustadz Das'ad Latief Keberatan Dijadikan Bahan Kampanye, Akan Lapor Polisi
-
Menohok! Poster Sindiran Pilkada, yang Masih Terima 'Amplop' Auto Kejang
-
Fotonya Dipakai Buat Kampanye, Ustaz Das'ad: Demi Allah Saya Keberatan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa