SuaraBanten.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga saat ini ada empat anak meninggal dunia selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terbaru seorang siswi SMAN di Kabupaten Tangerang berinisial ST.
Nyawa ST tidak dapat tertolong usai dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dugaan itu disampaikan oleh keluarga ST karena melihat yang bersangkutan memiliki tugas yang banyak selama menjalani PJJ. Menurut keterangan ayahnya, waktu ST tersita dengan pola belajar online.
"Ananda (ST) sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, dan kemudian dirujuk ke RSJ Grogol, Jakarta Barat karena diduga mengalami depresi," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
Apabila keterangan dari orangtua terbukti benar, maka menurut data KPAI, sudah ada empat anak yang meninggal dunia selama PJJ di masa pandemi Covid-19.
Empat anak tersebut ialah siswi SDN (8) yang meninggal karena dianiaya orangtuanya dengan alasan sulit diajarkan saat PJJ daring, siswi SMA di Gowa dan siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara yang bunuh diri karena diduga depresi akibat PJJ.
Melihat kondisi itu, KPAI pun sempat melakukan pemantauan baik pada PJJ fase pertama maupun kedua. Fase yang kedua, anak-anak malah lebih sulit mengatasi permasalahan psikologis.
"Sehingga berpengaruh pada kesehatan mental seorang anak atau remaja," tuturnya.
Retno menjelaskan fase kedua berbeda dengan fase pertama lantaran ada situasi yang berubah karena bertepatan dengan momen kenaikan kelas. Sehingga anak-anak akan memiliki suasana yang berbeda.
Baca Juga: Videografis: Cara Mencuci Masker Kain dengan Tepat
"Pergantian kelas dengan suasana yang baru tanpa tatap muka, membuat anak-sanak sulit memiliki teman dekat untuk saling berbagi dan bertanya. Akibatnya, kesulitan pembelajaran ditanggung anak sendiri jika anak tersebut tidak berani bertanya kepada gurunya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Segera Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon