SuaraBanten.id - Seorang bocah SD tewas tersetrum listrik yang berasal dari tiang penerangan jalan umum atau PJU. Alam Jagad yang berusia 7 tahun itu tewas saat bermain di fasilitas umum di Komplek Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (16/11/2020) kemarin.
Sebelum musibah, korban yang baru masuk sekolah dasar hendak bermain bersama 3 temannya di taman yang berada tak jauh dari rumahnya.
Bersamaan dengan itu, kondisi di lokasi juga sedang turun hujan.
Kemudian selang beberapa menit kemudian warga mendengar teriakan dari anak-anak dan segera mendatangi lokasi.
Saat berada di lokasi, warga melihat korban sudah tercebur di selokan dalam posisi tubuh terlentang dengan posisi kepala terendam di dalam air solokan serta. Sedangkan bagian telapak kaki kanan menyentuh besi dari tiang listrik tersebut.
Pada saat korban akan dievakuasi, warga merasakan ada aliran listrik pada tubuh korban.
Sehingga untuk memutuskan aliran listrik warga menggunakan bambu untuk mengangkat tubuh korban.
Setelah berhasil mengangkat tubuh korban dari dalam selokan, warga membawa korban ke Puskesmas Ciruas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban tidak dapat diselamatkan.
Ayah korban, Hasan Muniri mengungkapkan jika peristiwa warga yang tersengat listrik di gardu tersebut bukanlah yang pertama. Sejak 2011, tak kurang dari 5 hingga 10 orang sudah tersengat.
“6 bulan lalu juga ada yang tersengat. Kita sudah meminta ke petugas PLN untuk memasang pagar. Tapi tidak pernah digubris, hingga akhirnya anak saya yang jadi korban,” kata Hasan kepada wartawan di rumah duka.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Balita Tewas usai Kejar Sandal Hanyut di Got Depan Rumah
Sementara itu, Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan peristiwa tragis itu.
“Kita akan lakukan penyelidikan, apakah murni kecelakaan atau ada pihak yang lalai. Kita selidiki dulu, secepatnya kita proses,” kata Sukirno.
Menurut Sukirno, dari hasil olah TKP, sumbernya bocornya aliran listrik berasal dari tiang PJU. Karena terdapat NCB terbakar hingga terkelupas yang ujung kabelnya menempel pada tiang listrik penopang gardu listrik.
“Kita duga ada aliran listrik dari kabel atas,” kata Sukirno.
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Taman, KPAI Pertanyakan Siapa Tanggung Jawab?
-
Bocah Tewas Kesetrum di Taman Radio Dalam, KPAI Minta Pemda Evaluasi Keamanan Ruang Publik
-
Telolet Kembali Makan Korban, Bocah di Ragunan Meninggal Tertabrak Taksi
-
Tewas Kondisi Muka Terlilit Lakban, Penculik Aqila Ternyata Guru Les, Tampangnya Viral usai Tertangkap
-
Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta