Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 16 November 2020 | 15:29 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraBanten.id - Para mahasiswa Papua protes semua kegiatan Habib Rizieq Shihab yang mengundang massa banyak dibiarkan. Padahal itu berisiko menularkan virus corona. 

Tapi giliran mereka berdemo, dilarang dan dihalang-halangi oleh polisi. 

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia pun kesal. Mereka berdemo di Jakarta, Senin (16/11/2020), memprotes perlakuan diskriminatif polisi.

Massa memprotes perlakuan beda polisi terhadap aksi mereka kalau dibandingkan massa penjemut pentolan FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno - Hatta, 10 November lalu.

Baca Juga: Aksi Papua Menggugat: Papua Bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora!

Untuk diketahui, Papua Menggugat menggelar aksi menolak Blok Wabu, otonomi khusus jilid II dan UU Copta Kerja.

Massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia yang tergabung dalam aksi Papua Menggugat Tolak Blok Wabu, Otsus dan Omnibus Law, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

John Tinmeva, peserta aksi, mengungkapkan rakyat di negeri Papua dilarang menggelar aksi oleh polisi setempat.

Hal itu dilegitimasi melalui maklumat Polda Papua atas alasan mencegah kerusuhan.

"Tapi ketika Habib Rizieq pulang dari Arab sana, tanpa masker, tanpa pengamanan, bebas mereka. Tapi rakyat Papua mengadakan kegiatan dengar pendapat yang dilakukan MRP, ditutup, dikeluarkan maklumat oleh Polri Polda Papua. Apa ini negara adil? Negara hukum?" kata John saat berorasi.

Karenanya, John dan peserta aksi Papua Menggugat mempertanyakan kepada negara Indonesia apakah masih layak disebut sebagai negara hukum atau tidak. 

Baca Juga: Mahasiswa AMP Demo Istana Teriak Papua Bukan Merah Putih, Referendum!

"Sekarang Wamena, Paniai, Papua Barat sana mereka menyampaikan pendapat menolak otonomi khusus. Tapi tidak diterima. Apa ini negara hukum?"

Load More