SuaraBanten.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara berinisial Serka BDS ditahan, setelah videonya bernyanyi mendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Karena persoalan itu, Serka BDS dipenjara dan kasusnya diselidiki.
Kadispen TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan kalau setiap anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial seperti masyarakat pada umumnya. Namun dalam menggunakan media sosial, anggota TNI juga harus menuruti peraturan yang ada.
"Jadi TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos, tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah pernah meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos. Menurut aturan, Serka BDS dianggap melanggar perintah pimpinannya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tegaskan Siap Rekonsiliasi dengan Jokowi, Asalkan...
"Tidak boleh, kan ada aturannya. Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah, itu aturannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Singgung Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Sebut Siap Tunduk Pada Pemerintah
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
-
BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda