SuaraBanten.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara berinisial Serka BDS ditahan, setelah videonya bernyanyi mendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Karena persoalan itu, Serka BDS dipenjara dan kasusnya diselidiki.
Kadispen TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan kalau setiap anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial seperti masyarakat pada umumnya. Namun dalam menggunakan media sosial, anggota TNI juga harus menuruti peraturan yang ada.
"Jadi TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos, tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah pernah meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos. Menurut aturan, Serka BDS dianggap melanggar perintah pimpinannya.
"Tidak boleh, kan ada aturannya. Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah, itu aturannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tegaskan Siap Rekonsiliasi dengan Jokowi, Asalkan...
Berita Terkait
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
Ledakan Tabung Gas Dahsyat Hancurkan Rumah di Cengkareng, Begini Kondisinya...
-
Final Four Livoli 2025: TNI AU Electric Jaga Peluang ke Final Usai Kalahkan Rajawali O2C
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis