Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 12 November 2020 | 14:30 WIB
Habib Rizieq dalam siaran Front TV (YouTube/FrontTV).

SuaraBanten.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara berinisial Serka BDS ditahan, setelah videonya bernyanyi mendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Karena persoalan itu, Serka BDS dipenjara dan kasusnya diselidiki.

Kadispen TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan kalau setiap anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial seperti masyarakat pada umumnya. Namun dalam menggunakan media sosial, anggota TNI juga harus menuruti peraturan yang ada.

"Jadi TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos, tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah pernah meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa bijak dalam menggunakan medsos. Menurut aturan, Serka BDS dianggap melanggar perintah pimpinannya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tegaskan Siap Rekonsiliasi dengan Jokowi, Asalkan...

"Tidak boleh, kan ada aturannya. Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah, itu aturannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara atau POM AU. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.

“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.

Baca Juga: Singgung Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Sebut Siap Tunduk Pada Pemerintah

Load More