SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab tetap harus mengikuti protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng terkait rencana kepulangannya dari Arab Saudi, Selasa (10/11/2020) besok.
Pentolan FPI itu diperlakukan sama seperti penumpang umumnya yang diminta mengikuti prosedur dari otoritas bandara di masa pandemi Corona.
Plt Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar menyebut, nantinya Rizieq tetap harus melewati serangkaian pengecekan dokumen kesehatan terkait Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Soetta setelah melalui pemeriksaan imigrasi.
"Beliau kan sebagai penumpang biasa, artinya perlakuannya sama saja dengan penumpang pada umumnya, ya harus ada hasil PCR test dari negara asal dengan hasil yang negatif, ya seperto penumpang umum saja yang landing di Bandara Soetta," kata Haerul saat dihubungi Suara.com, Senin (9/11/2020).
Rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 313 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto.
Menurut SE 313/202 tersebut, Rizieq harus mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) setelah mendarat di bandara.
Kemudia harus melalui pemeriksaan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker di bandara dan mencuci tangan secara teratur.
Jika Rizieq sudah membawa tes PCR dengan hasil negatif, langkah selanjutnya adalah dapat memvalidasi dokumen, mengantri di area imigrasi, dan melanjutkan perjalanan.
Jika penumpang belum membawa hasil tes PCR, maka akan diarahkan ke area tes cepat atau rapid test dan jika tidak reaktif, dia harus pergi ke tempat karantina khusus dan tes PCR akan dilakukan sampai keluar hasil negatif baru bisa melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Ditanya Kedatangan Habib Rizieq, Otoritas Bandara: Masih Wait and See
Namun jika hasil rapid test-nya reaktif, mereka akan langsung diamankan dan dirawat ke rumah sakit terkait rujukan Covid-19.
Sementara, Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif memaparkan Habib Rizieq Habih Rizieq diketahui akan terbang dari Arab Saudi sekitar pukul 19.30 WIB pada 9 November 2020 dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Selasa 10 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
Rizieq dijadwalkan bakal langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat setibanya di Indonesia dari Arab Saudi.
Slamet mengklaim tidak akan ada penyambutan di bandara, namun beberapa simpatisan dikabarkan akan ramai-ramai menjemput langsung ke bandara Soetta.
Berita Terkait
-
Drama Kalung Berlian Rp300 Juta Jatuh di Bandara Soetta yang Berakhir Manis
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Bandara Soetta Hingga Halim Masih Ditutup Hingga Jam 12 Malam
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi