SuaraBanten.id - Polisi membekuk komplotan pencuri ratusan unit tablet dan puluhan unit laptop di SMP Negeri 2 Ciruas, Kabupaten Serang.
Satu dari tiga pelaku yang ditangkap terpaksa harus ditembak karena berusaha melarikan diri. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang dibekuk yaitu Lizan alias Koplak (32), warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Lalu Ali Murdani alias Ali (21) dan Sarmani alias Manil (26) warga Kampung Lengkong, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Dari pengakuan tiga tersangka yang ditangkap, masih ada 2 pelaku lainnya. Identitas kedua pelaku yang masih di luar sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (7/11/2020).
Kapolres mengatakan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah Sarmani, pada Jumat (23/10/2020) di tempat pangkas rambut di Perumahan Taman Aster, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya adalah Ali Murdani diamankan di Taman Kota Jakarta pada Senin (26/10/2020) pukul 16.30.
Dua hari kemudian, polisi menangkap Lizan di rumah mertuanya di Kampung Priyai Dukuh, Kelurahan Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sekira pukul 13.00.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Warung Dibekuk Polisi, Ini Cara Pelaku Lakukan Aksinya
Menurut Mariyono, aksi pencurian yang dilakukan komplotan spesialis pencurian laptop sekolah ini terjadi pada Jumat (15/10/2020) lalu.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh kelima pelaku yaitu dengan masuk melalui pintu gerbang sebelah kanan. Mereka merusak kunci dengan linggis, saat kondisi sekolah sedang sepi dan tidak terlihat satpam sekolah.
“Pelaku mengambil 126 tablet merk Zyrex dan puluhan laptop di laboratorium teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pihak sekolah mengalami kerugian Rp 210 juta,” ujarnya.
Mariyono mengungkapkan, puluhan laptop dan ratusan tablet untuk kegiatan belajar daring tersebut kemudian dibagi rata kepada kelima pelaku.
Selanjutnya, barang bukti hasil kejahatan itu dijual oleh mereka.
“Barang bukti yang berhasil kita temukan ada 58 tablet dan lima unit laptop, sisanya masih kita cari. Laptop dan tablet ini mereka jual dengan cara COD (cash on delivery) ke perorangan,” ungkapnya.
Mariyono menegaskan, perbuatan pelaku telah mengganggu aktivitas belajar di masa pandemi virus Corona.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman pidananya di atas 7 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf mengatakan, dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, satu pelaku yaitu Ali Murdani terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan.
"Pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Banten. Ada satu pelaku yang sudah tujuh kali melakukan pencurian,” katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang