Polres Serang melakukan eksopes kasus pencurian laptop di SMPN 2 Ciruas. [Ist]
Mariyono menegaskan, perbuatan pelaku telah mengganggu aktivitas belajar di masa pandemi virus Corona.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman pidananya di atas 7 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf mengatakan, dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, satu pelaku yaitu Ali Murdani terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan.
"Pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Banten. Ada satu pelaku yang sudah tujuh kali melakukan pencurian,” katanya.
Berita Terkait
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025