SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah membungkam Gatot Nurmantyo dengan Bintang Mahaputera. Pemberian itu karena Gatot berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.
Gatot ini mendeklarasikan kelompok bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia bersama sejumlah tokoh. KAMI juga dianggap sering mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Nggak ada urusan bungkam membungkam. Nggak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virutal, Kamis (5/11/2020).
Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020. Tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini.
"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," kata Mahfud.
Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.
Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto. Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara.
Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.
Baca Juga: Gatot Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud: Ndak Ada Urusan Bungkam Membungkam
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Mahfud MD Ungkap Pemicu Desakan Mundur Ketum PBNU
-
Konflik PBNU Memanas, Mahfud MD: Saya Hanya Ingin NU Tetap Selamat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga