Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 05 November 2020 | 20:29 WIB
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah membungkam Gatot Nurmantyo dengan Bintang Mahaputera. Pemberian itu karena Gatot berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.

Gatot ini mendeklarasikan kelompok bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia bersama sejumlah tokoh. KAMI juga dianggap sering mengkritik pemerintahan Jokowi. 

"Nggak ada urusan bungkam membungkam. Nggak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virutal, Kamis (5/11/2020).

Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020. Tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini. 

Baca Juga: Gatot Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud: Ndak Ada Urusan Bungkam Membungkam

"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," kata Mahfud. 

Gatot punya keinginan jadi presiden. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.

Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.  Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara. 

Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI  pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.

Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.  Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi  periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.

Baca Juga: Jokowi Akan Berikan Penghargaan Bintang Mahaputera ke Gatot, Ini Alasannya

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.

Load More