SuaraBanten.id - Lima predator seksual dengan sasaran anak dibawah umur dihadirkan Polresta Tangerang dalam jumpa awak media hari Kamis (5/11/2020).
Lima pelaku, Basir, Boton, Ojos, Jaidil, dan HRS memiliki trek kriminal melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi para korbannya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya mengungkap lima pelaku kejahatan seksual itu punya motif beragam.
"Empat kasus terakhir kejahatan seksual beragam motif, dari mulai suka sama suka, hingga untuk memenuhi hasratnya karena ditinggal istri," ucapnya dalam jumpa pers ungkap kasus, pada Kamis (5/11/2020).
Ade juga memperlihatkan rentetan kejahatan seksual dari lima pelaku. Mulai dari kasus pertama yang terjadi di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pelaku Basir memiliki motif merayu korban berinisial SA yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya.
"Tersangka merayu korban mengatakan, tenang saja gak bakal kenapa-kenapa. Kalau hamil gua tanggung jawab, begitu kata tersangka," sebutnya.
"Kemudian setelah berhasil menyetubuhi, tersangka menyampaikan ancaman. Awas jangan bilang bapak dan kelurga lo. Akhirnya korban melaporkan sama orang tua kepada polisi," sambungnya.
Selanjutnya, pelaku Boton dan Ojos yang menyetubuhi korban dengan iming-imingin uang Rp 50 ribu, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
Baca Juga: Kades Lebak Wangi Bunuh Diri, Warga Sempat Demo Transparansi Dana Covid-19
"Dua tersangka ini karena mereka tetanggan dengan korban dan sudah sering diberikan uang jajan. Korbannya berusia 15 tahun hingga akhirnya ketahuan sama orang tuanya," paparnya.
Kemudian tersangka Jaidil yang mencabuli korban, yang merupakan tetangganya sendiri, di Kecamatan Mauk. Modusnya, tersangka bisa melakukan ramalan dan jampe-jampe agar korbannya berinisial I cepat dapat jodoh.
"Korban harus mengikuti keinginan tersangka, kalau tidak akan sulit mendapat jodoh, sehingga perbuatan cabul terjadi di kebun dekat rumahnya," paparnya.
Tersangka terakhir, yakni HRS. Seorang bapak bejat yang tega mencabuli dua putri kandungnya di Kecamatan Cisoka.
Tidak hanya sekali, korban berinisial W berusia 7 tahun dan D yang masih berusia 4 tahun diketahui sudah berkali-kali digagahi ayahnya sendiri.
"Anaknya mengeluh sakit waktu pipis kepada bibinya. Tapi korban belum mengaku hingga akhirnya guru ngaji korban menanyakan dan mengakui perbuatan cabul dilakukan ayahnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
-
Kasus Sengketa Lahan Mandeg, Massa Aksi di PN Tangerang Berakhir Ricuh
-
Kades Lebak Wangi Bunuh Diri, Warga Sempat Demo Transparansi Dana Covid-19
-
Belum Lama Menang Pilkades, Kades Lebak Wangi Ditemukan Gantung Diri
-
Baru Setahun Menjabat, Kades di Tangerang Gantung Diri di Belakang Rumah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan