SuaraBanten.id - Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, empat dari lima korban diantaranya adalah anak dibawah umur.
Kelima pelaku tersebut, yakni Basir, Boton, Ojos, Jaidil, dan HRS. Mereka masing-masing melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi para korbannya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya mengungkap lima pelaku kejahatan seksual tersebut memiliki motif yang beragam.
"Empat kasus terakhir kejahatan seksual beragam motif, dari mulai suka sama suka, hingga untuk memenuhi hasratnya karena ditinggal istri," ucapnya dalam jumpa pers ungkap kasus, pada Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Gegara Keseringan Tidur Sekamar, Kesucian Bunga Direnggut Ayah Tiri
Ade juga menjelaskan, masing-masing dari kasus kejahatan seksual tersebut. Kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pelakunya adalah Basir yang merayu korban berinisial SA yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya.
"Tersangka merayu korban mengatakan, tenang saja gak bakal kenapa-kenapa. Kalau hamil gua tanggung jawab, begitu kata tersangka," sebutnya.
"Kemudian setelah berhasil menyetubuhi, tersangka menyampaikan ancaman. Awas jangan bilang bapak dan kelurga lo. Akhirnya korban melaporkan sama orang tua kepada polisi," sambungnya.
Tersangka lainnya, yakni Boton dan Ojos menyetubuhi korban dengan iming-imingin uang Rp 50 ribu, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
Baca Juga: Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri
"Dua tersangka ini karena mereka tetanggan dengan korban dan sudah sering diberikan uang jajan. Korbannya berusia 15 tahun hingga akhirnya ketahuan sama orang tuanya," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Jumat 25 April 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem