SuaraBanten.id - Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, empat dari lima korban diantaranya adalah anak dibawah umur.
Kelima pelaku tersebut, yakni Basir, Boton, Ojos, Jaidil, dan HRS. Mereka masing-masing melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi para korbannya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya mengungkap lima pelaku kejahatan seksual tersebut memiliki motif yang beragam.
"Empat kasus terakhir kejahatan seksual beragam motif, dari mulai suka sama suka, hingga untuk memenuhi hasratnya karena ditinggal istri," ucapnya dalam jumpa pers ungkap kasus, pada Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Gegara Keseringan Tidur Sekamar, Kesucian Bunga Direnggut Ayah Tiri
Ade juga menjelaskan, masing-masing dari kasus kejahatan seksual tersebut. Kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pelakunya adalah Basir yang merayu korban berinisial SA yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya.
"Tersangka merayu korban mengatakan, tenang saja gak bakal kenapa-kenapa. Kalau hamil gua tanggung jawab, begitu kata tersangka," sebutnya.
"Kemudian setelah berhasil menyetubuhi, tersangka menyampaikan ancaman. Awas jangan bilang bapak dan kelurga lo. Akhirnya korban melaporkan sama orang tua kepada polisi," sambungnya.
Tersangka lainnya, yakni Boton dan Ojos menyetubuhi korban dengan iming-imingin uang Rp 50 ribu, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
Baca Juga: Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri
"Dua tersangka ini karena mereka tetanggan dengan korban dan sudah sering diberikan uang jajan. Korbannya berusia 15 tahun hingga akhirnya ketahuan sama orang tuanya," paparnya.
Selain itu, tersangka Jaidil yang mencabuli korbannya, tak lain juga tetangganya, di Kecamatan Mauk. Modusnya, tersangka bisa melakukan ramalan dan jampe-jampe agar korbannya bernama I cepat dapat jodoh.
"Korban harus mengikuti keinginan tersangka, kalau tidak akan sulit mendapat jodoh, sehingga perbuatan cabul terjadi di kebun dekat rumahnya," paparnya.
Tersangka terakhir bernama HRS. Dia adalah bapak bejat yang tega mencabuli dua putri kandungnya di Kecamatan Cisoka.
Kedua putrinya, yakni W berusia 7 tahun dan D yang masih berusia 4 tahun. Heru diketahui sudah mencabuli dua putrinya berulang kali.
"Anaknya mengeluh sakit waktu pipis kepada bibinya. Tapi korban belum mengaku hingga akhirnya guru ngaji korban menanyakan dan mengakui perbuatan cabul dilakukan ayahnya," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Berkutik saat Ditangkap, Dukun Cabul Langsung Dijebloskan ke Penjara
-
Derry Seventhin Ditangkap Polisi, Colong Motor di Tangerang
-
Teknisi Perempuan di Korsel: Profesi yang Kelak Dianggap Normal
-
Laporan Media: Tinder Jadi Sarang Predator Seksual
-
Reynhard Sinaga Terancam Dipenjara Hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman