SuaraBanten.id - Polresta Tangerang akhirnya berhasil menangkap Jaidil. Pria paruh baya asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang itu diduga berbuat cabul kepada seseorang dengan modus sebagai dukun. Kekinian pelaku sudah ditahan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad, menyatakan pelaku yang hampir dua bulan buron itu telah tertangkap di kediamannya, pada Jumat (23/10/2020) malam lalu.
“Pelaku (Jaidil) sudah ditangkap sekira pukul 23.15 WIB. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Agus seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Pria berusia sekitar 50 tahun itu tak berkutik saat ditangkap. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik.
“Dia kooperatif saat ditangkap. Kami juga sudah menginterogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” terangnya.
Agus menyebut, piihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti kasus ini.
“Bukti-buktinya sudah kuat, memenuhi minimal dua alat bukti. Dari hasil visum hingga keterangan para saksi-saksi,” tuturnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Jampe-jampe Enteng Jodoh, Dukun Cabul di Mauk Tangerang Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget