SuaraBanten.id - Polresta Tangerang akhirnya berhasil menangkap Jaidil. Pria paruh baya asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang itu diduga berbuat cabul kepada seseorang dengan modus sebagai dukun. Kekinian pelaku sudah ditahan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad, menyatakan pelaku yang hampir dua bulan buron itu telah tertangkap di kediamannya, pada Jumat (23/10/2020) malam lalu.
“Pelaku (Jaidil) sudah ditangkap sekira pukul 23.15 WIB. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Agus seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Pria berusia sekitar 50 tahun itu tak berkutik saat ditangkap. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik.
Baca Juga: Modus Jampe-jampe Enteng Jodoh, Dukun Cabul di Mauk Tangerang Ditangkap
“Dia kooperatif saat ditangkap. Kami juga sudah menginterogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” terangnya.
Agus menyebut, piihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti kasus ini.
“Bukti-buktinya sudah kuat, memenuhi minimal dua alat bukti. Dari hasil visum hingga keterangan para saksi-saksi,” tuturnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga: Derry Seventhin Ditangkap Polisi, Colong Motor di Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika