SuaraBanten.id - Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Tangerang.
Aksi massa yang berujung ricuh ini dilatar belakangi kekesalan mereka lantaran Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Tangerang tidak menemui massa aksi.
Massa mendatangi PN Kelas 1 Tangerang sekira pukul 11.30 WIB. Mereka menganggap KPN ingkar janji untuk mengawal dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang timbul atas penetapan eksekusi nomor 120/PEN.EKS/2020/PN TNG.
Dalam aksinya, satu persatu perwakilan massa nampak bergantian berorasi, mereka menyampaikan aspirasi dibarengi dengan aksi teatrikal keranda mayat dan kostum pocong sebagai tanda mati keadilan.
Namun, 45 menit berorasi, tidak ada satupun perwakilan dari KPN yang menemui massa hingga mereka geram dan membakar keranda mayat di depan PN Tangerang.
Sementara, beberapa orang juga nampak memaksa masuk dengan mendorong pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Kemarahan massa aksi sempat mereda saat Polsek Tangerang menjanjikan untuk mempertemukan massa aksi dengan KPN. Namun, setelah menunggu sekira 10 hingga 15 menit KPN tak kunjung menemui massa aksi.
Hal ini membuat massa kembali memanas dan mendorong pagar PN Tangerang. Kemarahan massa semakin memuncak saat salah satu security PN Tangerang melempar kayu kepada salah satu massa aksi.
Sebagian massa aksi yang marah mengejar security yang lari ke arah pintu masuk PN Tangerang. Namun, massa aksi dihalau oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker, Botol Mineral Berterbangan ke Barisan Aparat
Beruntung, Koordinator aksi Saipul Bakri mampu menenangkan massa untuk tidak terprovokasi kejadian tersebut.
“Tenang massa aksi, jangan terprovokasi. Jangan sampai aksi ini ditunggangi pihak lain,” ujar pria yang akrab disapa Marcel kepada massa aksi, melansir Bantennews.
Usai kejadian ricuh tersebut lima perwakilan massa aksi dipertemukan dengan KPN Tangerang.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Ciptaker, Botol Mineral Berterbangan ke Barisan Aparat
-
Demo Memanas! Polisi Dilempari Botol: Marinir Tolong Antar Adik-adik Pulang
-
Aksi Tolak UU Ciptaker Sore Memanas, Botol Berterbangan ke Barisan Aparat
-
Potret Damai Massa Aksi, Polisi dan Pengamen di Tengah Demonstrasi Buruh
-
Sehari Dilantik, Kapolres Baru Tanjungpinang Diserbu Ratusan Pendemo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup