SuaraBanten.id - Kepolisian berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi di kawasan wisata religi Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kedua pelaku pencurian berinisal AS (32) dan SS (49) merupakan komplotan pencuri yang kerap mencari sepeda motor sasaran yang diparkir di lokasi wisata religi Banten lama dalam dua minggu belakangan.
"Pengakuan mereka baru melakukan ini, empat kali nya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober pukul 01.00 wib bersama masyarakat," kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, di kantornya, Senin (02/11/2020).
Keduanya merupakan warga Curug, Kota Serang yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pick-up. Mereka diamankan saat tengah asyik ngopi bersama kawan-kawannya.
Polisi berhasil meringkus mereka usai salah satu korban berhasil mendapatkan ciri-ciri dan wajah dari para pelaku pencurian.
"Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen," terangnya.
Barang bukti berupa empat unit motor hasil curian para pelaku sudah dijual pelaku seharga Rp 1 juta per unitnya. Sehingga, polisi harus mendatangi satu-persatu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun.
"Barang bukti berupa kunci letter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Drama Pengusiran 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna
Tersangka SS (49) mengaku, uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Di jual Rp 1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama (yang dicuri)," kata SS, pelaku curanmor, di Mapolsek Kasemen, Senin (02/11/2020).
Berita Terkait
-
Lagi Ngopi, Komplotan Pencuri Wisata Ziarah Banten Lama Diringkus Polisi
-
Viral Keramaian Warga di Disperdaginkopum Serang, Publik: Tak Tepat Sasaran
-
Drama Pengusiran 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna
-
Tak Sadar Ada CCTV, 3 Warga Curi Tabung Gas BUMDes Jungkat Mempawah
-
Bawa Kabur Uang dan Motor Majikan, Pemuda Ini Berakhir di Bui
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti