SuaraBanten.id - Kepolisian berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi di kawasan wisata religi Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kedua pelaku pencurian berinisal AS (32) dan SS (49) merupakan komplotan pencuri yang kerap mencari sepeda motor sasaran yang diparkir di lokasi wisata religi Banten lama dalam dua minggu belakangan.
"Pengakuan mereka baru melakukan ini, empat kali nya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober pukul 01.00 wib bersama masyarakat," kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, di kantornya, Senin (02/11/2020).
Keduanya merupakan warga Curug, Kota Serang yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pick-up. Mereka diamankan saat tengah asyik ngopi bersama kawan-kawannya.
Polisi berhasil meringkus mereka usai salah satu korban berhasil mendapatkan ciri-ciri dan wajah dari para pelaku pencurian.
"Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen," terangnya.
Barang bukti berupa empat unit motor hasil curian para pelaku sudah dijual pelaku seharga Rp 1 juta per unitnya. Sehingga, polisi harus mendatangi satu-persatu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun.
"Barang bukti berupa kunci letter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Drama Pengusiran 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna
Tersangka SS (49) mengaku, uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Di jual Rp 1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama (yang dicuri)," kata SS, pelaku curanmor, di Mapolsek Kasemen, Senin (02/11/2020).
Berita Terkait
-
Lagi Ngopi, Komplotan Pencuri Wisata Ziarah Banten Lama Diringkus Polisi
-
Viral Keramaian Warga di Disperdaginkopum Serang, Publik: Tak Tepat Sasaran
-
Drama Pengusiran 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna
-
Tak Sadar Ada CCTV, 3 Warga Curi Tabung Gas BUMDes Jungkat Mempawah
-
Bawa Kabur Uang dan Motor Majikan, Pemuda Ini Berakhir di Bui
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal