SuaraBanten.id - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad bereaksi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Ustaz Abdul Somad mengumumkan pernyataan Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib dalam akun Instagramnya, @ustadzabdulsomad_official.
Dalam postingan Ustaz Abdul Somad yang berjudul "Al Azhar Tegas Tolak Negosiasi Pransis", dia mengumumkan jika Imam Besar Al Azhar itu menolak bantuan Dubes Prancis.
Berikut isinya:
Dubes Perancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib agar membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis. Namun beliau menolak dan menjawab, "Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf."
Kata Syaikh Ali Jumah, "Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya."
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.
Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10) dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.
"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.
Dia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Baca Juga: Presiden Perancis Kunjungi Lokasi Penyerangan Mematikan
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," dia bersikeras, tetapi menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang mengizinkan orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi tampilan luar dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Mendengar pernyataan tersebut, seorang sarjana Muslim terkemuka mengecam dengan memperingatkan Presiden Macron untuk tidak takut pada Islam.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama