SuaraBanten.id - Pada Bulan November nanti, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan akan kembali menggelar aksi.
Ia menjelaskan, nantinya ada dua agenda yang akan dibawa dan akan terlaksana dengan terukur, terarah dan konstitusional.
Pertama, penolakan UU Cipta Kerja dan penolakan atas Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
Ia menyebut aksi tersebut akan dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020 dengan masing-masing titik yang berbeda.
"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK. Tolong dicatat ya, no violence," kata Iqbal dalam video konferensi, Jumat (30/10/2020).
Selanjutnya, aksi tanggal 9 November akan berpusat di Gedung DPR RI. Sementara pada 10 November, aksi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tanggal 9 November juga aksinya demikian. Dua isu, di DPR RI. Dan tanggal 10 November, di Kantor Kemenaker," ujar dia, melansir Batamnews.
Ia menambahkan, bila rangkaian aksi ini tak kunjung mendapat titik temu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan mogok kerja.
"Nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak. Kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock tidak, kalau dia deadlock akan berbahaya," pungkasnya.
Baca Juga: Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
Berita Terkait
-
Aksi Buruh Diserang Preman, Polisi Tangkap Pimpinan Serikat
-
Buruh: Jangan Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan Tidak Menaikan UMK 2021
-
Buruh Banten Minta Naik Gaji Rp 267.426, Meski UMP 2021 Tidak Naik
-
Dear Warga Pulau Dewata, Segini Besaran UMP Bali 2021
-
UMP 2021 Tidak Naik: Pengusaha Susah, Tapi Buruh Lebih Susah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan