SuaraBanten.id - Pada Bulan November nanti, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan akan kembali menggelar aksi.
Ia menjelaskan, nantinya ada dua agenda yang akan dibawa dan akan terlaksana dengan terukur, terarah dan konstitusional.
Pertama, penolakan UU Cipta Kerja dan penolakan atas Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
Ia menyebut aksi tersebut akan dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020 dengan masing-masing titik yang berbeda.
Baca Juga: Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!
"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK. Tolong dicatat ya, no violence," kata Iqbal dalam video konferensi, Jumat (30/10/2020).
Selanjutnya, aksi tanggal 9 November akan berpusat di Gedung DPR RI. Sementara pada 10 November, aksi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tanggal 9 November juga aksinya demikian. Dua isu, di DPR RI. Dan tanggal 10 November, di Kantor Kemenaker," ujar dia, melansir Batamnews.
Ia menambahkan, bila rangkaian aksi ini tak kunjung mendapat titik temu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan mogok kerja.
"Nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak. Kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock tidak, kalau dia deadlock akan berbahaya," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Buruh Diserang Preman, Polisi Tangkap Pimpinan Serikat
Berita Terkait
-
Aksi Buruh Diserang Preman, Polisi Tangkap Pimpinan Serikat
-
Buruh: Jangan Jadikan Pandemi Covid-19 Alasan Tidak Menaikan UMK 2021
-
Buruh Banten Minta Naik Gaji Rp 267.426, Meski UMP 2021 Tidak Naik
-
Dear Warga Pulau Dewata, Segini Besaran UMP Bali 2021
-
UMP 2021 Tidak Naik: Pengusaha Susah, Tapi Buruh Lebih Susah
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten