SuaraBanten.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung memberikan pelayanan kepada 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa untuk mendapatkan kartu tanda penduduk/KTP elektronik.
"Meskipun hari ini libur nasional, tapi kami berupaya untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin dengan melakukan perekaman kepada 150 warga binaan di sini," kata Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, Kamis (29/10/2020).
Ia mengungkapkan perekaman e-KTP kepada warga binaan alias napi yang berdomisili di Bandarlampung tersebut merupakan instruksi langsung Direktorat Jendral Disdukcapil serta kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar karena hanya butuh waktu tiga menit KTP elektronik langsung jadi dan bisa kita berikan kepada warga binaan di sini," ujar dia.
Menurutnya, kegiatan tersebut bentuk atau wujud dari keberadaan negara kepada masyarakatnya di mana pun mereka berada sekalipun di dalam lapas, karena memang mereka juga berhak mendapatkan dokumen kependudukan salah satunya KTP.
"Pembuatan KTP di lapas ini juga sekaligus menjalankan program jemput bola Disdukcapil Kota Bandarlampung yang didukung oleh Ditjen Disdukcapil dan Disdukcapil Provinsi Lampung serta Lapas Kelas 1 Rajabasa," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Lampung Ahmad Syaifullah, menjelaskan kegiatan perekaman KTP ini telah sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri yang didelegasikan kepada Ditjen Disdukcapil agar seluruh jajarannya diharapkan dapat membuka pelayanan meskipun sedang dalam hari libur.
"Ini juga dalam rangka membahagiakan masyarakat. Pelayanan dokumen kenegaraan memang harus dilaksanakan dan setiap penduduk berhak memiliki identitas jadi ini juga salah satu bentuk kehadiran negara," kata dia. Antara
Berita Terkait
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI