SuaraBanten.id - Akun Facebook bernama Bang Djoel menyebarluaskan foto kehamilan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan narasi bernada pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Terkait itu, kuasa hukum Sara, Maulana Bungaran, menilai apa yang dilakukan pemilik akun Facebook Bang Djoel bisa diproses secara pidana.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Selain itu, pemilik akun tersebut juga bisa dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
"Sangat jelas dapat dihukum dengan menggunakan pasal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja, dan disebarkan di muka umum, dengan menggunakan fasilitas internet dalam hal ini menggunakan media Facebook," kata Maulana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Sebagai pengacara Maulana merasa kecewa melihat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang malah diwarnai dengan persaingan negatif. Padahal sedari awal para peserta calon kepala daerah diminta untuk menjalankan proses kampanye dan tahapan lainnya secara bermartabat.
"Harapan tentang adanya pilkada bermartabat, kampanye terhormat, saling menampilkan visi misi yang baik, terasa semakin jauh dengan melihat masih adanya kenyataan seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengungkap pelecehan seksual terhadap calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di ajang Pilkada Kota Tangsel kembali terjadi.
Usai kasus paha mulus Wakil Wali Kota Tangsel, kini pendukung paslon lawan Rahayu menjadikan foto kehamilan Rahayu sebagai alat pelecehan.
Tsamara melalui akun Twitter miliknya @tsamaraDKI mengunggah foto tangkapan layar status akun Facebook bernama Bang Djoel yang diunggah di grup Facebook bernama Tangsel Rumah dan Kota Kita.
Baca Juga: Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
Akun Facenook tersebut mengunggah foto lawas Rahayu. Dalam foto itu, tampak Rahayu memamerkan baby bump dalam sesi foto kehamilan.
"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel.
Tsamara geram dengan bentuk pelecehan seksual yang ditujukan kepada Rahayu tersebut.
Disaat Rahayu sedang melakukan kampanye program, namun ada orang yang justru membicarakan bagian tubuh Rahayu.
"Mbak @rahayusaraswati keliling Tangsel kampanye program. Dan orang ini lebih tertarik membahas udel?" kata Tsamara.
Tsamara juga meminta tim sukses kandidat nomor 2 dan 3 di Pilkada Kota Tangsel agar bisa menertibkan para pendukungnya.
Berita Terkait
-
Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
-
Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung
-
'Coblos Udel', Saraswati Melapor Polisi karena Pelecehan Seksual
-
Jadi Korban Pelecehan Lagi, Rahayu Saraswati: Saya Tegas Melawan!
-
Usai 'Paha Mulus', Kini Rahayu Saraswati Diserang 'Coblos Udel'
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita