Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 27 Oktober 2020 | 21:09 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dipastikan maju Pilkada Tangsel 2020. (Suara.com/Yandi Sofyan)

SuaraBanten.id - Akun Facebook bernama Bang Djoel menyebarluaskan foto kehamilan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan narasi bernada pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Terkait itu, kuasa hukum Sara, Maulana Bungaran, menilai apa yang dilakukan pemilik akun Facebook Bang Djoel bisa diproses secara pidana.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Selain itu, pemilik akun tersebut juga bisa dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

"Sangat jelas dapat dihukum dengan menggunakan pasal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja, dan disebarkan di muka umum, dengan menggunakan fasilitas internet dalam hal ini menggunakan media Facebook," kata Maulana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel

Sebagai pengacara Maulana merasa kecewa melihat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang malah diwarnai dengan persaingan negatif. Padahal sedari awal para peserta calon kepala daerah diminta untuk menjalankan proses kampanye dan tahapan lainnya secara bermartabat.

"Harapan tentang adanya pilkada bermartabat, kampanye terhormat, saling menampilkan visi misi yang baik, terasa semakin jauh dengan melihat masih adanya kenyataan seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengungkap pelecehan seksual terhadap calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di ajang Pilkada Kota Tangsel kembali terjadi.

Usai kasus paha mulus Wakil Wali Kota Tangsel, kini pendukung paslon lawan Rahayu menjadikan foto kehamilan Rahayu sebagai alat pelecehan.

Tsamara melalui akun Twitter miliknya @tsamaraDKI mengunggah foto tangkapan layar status akun Facebook bernama Bang Djoel yang diunggah di grup Facebook bernama Tangsel Rumah dan Kota Kita.

Baca Juga: Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung

Akun Facenook tersebut mengunggah foto lawas Rahayu. Dalam foto itu, tampak Rahayu memamerkan baby bump dalam sesi foto kehamilan.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel.

Tsamara geram dengan bentuk pelecehan seksual yang ditujukan kepada Rahayu tersebut.

Disaat Rahayu sedang melakukan kampanye program, namun ada orang yang justru membicarakan bagian tubuh Rahayu.

"Mbak @rahayusaraswati keliling Tangsel kampanye program. Dan orang ini lebih tertarik membahas udel?" kata Tsamara.

Tsamara juga meminta tim sukses kandidat nomor 2 dan 3 di Pilkada Kota Tangsel agar bisa menertibkan para pendukungnya.

"Setelah paha mulus, kini coblos udel. Kandidat nomor 2 dan 3 harus tertibkan pendukungnya. Kalau foto kehamilan dijadikan alat pelecehan, yang bermasalah pasti otak pelaku pelecehan," ungkap Tsamara.

Load More