SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial MA (39), warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diamankan kepolisian lantaran berkali-kali merudapaksa anaknya sendiri.
MA yang seharusnya melindungi anak gadisnya itu dengan tega menjadikan putrinya budak nafsunya sejak korban duduk di kelas 6 SD.
Korban diketahui mulai dicabuli pelaku saat ia berusia 11 tahun, tepatnya pada tahun 2016 silam. Sejak saat itu, sang anak berkali-kali jadi korban hingga tak kuasa menahan nafsu ayahnya sendiri.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyebut, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Sang ibu yang baru mengetahui perbuatan keji suaminya itu langsung melapor ke Polsek Talisayan pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Ibu Kandung korban mengajukan laporan ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan suaminya," kaya Edy, Jumat (23/10/2020).
Edy melanjutkan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Berau dan saat ini pelaku atau ayah kandung korban sudah ditahan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku atau atau ayah kandung korban kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Berau," kata Edy kepada Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertama kali melakukan pencabulan saat anaknya masih duduk di kelas 6 SD. Saat itu korban atau anak kandung pelaku masih berusia 11 tahun.
Baca Juga: Berakhir Tragis, Tersangka Ayah Cabuli Anak Kandung Tewas karena Sakit
"Korban menceritakan perbuatan keji ayahnya ke ibunya bahwa ia baru saja disetubuhi ayah kandungnya. Dari situlah awalnya kasus ini terungkap," ujar Edy.
Pelaku diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gadis di Berau Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 4 Tahun Sejak SD
-
Sudah Seperti Keluarga, Oknum PNS di Riau Ini Malah Cabuli Gadis Bawah Umur
-
Sopir Genit Pelaku Pencabulan Siswi SMK, Ternyata Oknum PNS di Pekanbaru
-
Cabuli Murid di Kamar Kos, Guru Bela Diri Terancam Penjara 15 Tahun
-
Diimingi-imingi Ilmu Tenaga Dalam, Guru Bela Diri Cabuli 3 Muridnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda