SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial MA (39), warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diamankan kepolisian lantaran berkali-kali merudapaksa anaknya sendiri.
MA yang seharusnya melindungi anak gadisnya itu dengan tega menjadikan putrinya budak nafsunya sejak korban duduk di kelas 6 SD.
Korban diketahui mulai dicabuli pelaku saat ia berusia 11 tahun, tepatnya pada tahun 2016 silam. Sejak saat itu, sang anak berkali-kali jadi korban hingga tak kuasa menahan nafsu ayahnya sendiri.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyebut, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Sang ibu yang baru mengetahui perbuatan keji suaminya itu langsung melapor ke Polsek Talisayan pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Ibu Kandung korban mengajukan laporan ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan suaminya," kaya Edy, Jumat (23/10/2020).
Edy melanjutkan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Berau dan saat ini pelaku atau ayah kandung korban sudah ditahan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku atau atau ayah kandung korban kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Berau," kata Edy kepada Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertama kali melakukan pencabulan saat anaknya masih duduk di kelas 6 SD. Saat itu korban atau anak kandung pelaku masih berusia 11 tahun.
Baca Juga: Berakhir Tragis, Tersangka Ayah Cabuli Anak Kandung Tewas karena Sakit
"Korban menceritakan perbuatan keji ayahnya ke ibunya bahwa ia baru saja disetubuhi ayah kandungnya. Dari situlah awalnya kasus ini terungkap," ujar Edy.
Pelaku diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gadis di Berau Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 4 Tahun Sejak SD
-
Sudah Seperti Keluarga, Oknum PNS di Riau Ini Malah Cabuli Gadis Bawah Umur
-
Sopir Genit Pelaku Pencabulan Siswi SMK, Ternyata Oknum PNS di Pekanbaru
-
Cabuli Murid di Kamar Kos, Guru Bela Diri Terancam Penjara 15 Tahun
-
Diimingi-imingi Ilmu Tenaga Dalam, Guru Bela Diri Cabuli 3 Muridnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global