SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial MA (39), warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diamankan kepolisian lantaran berkali-kali merudapaksa anaknya sendiri.
MA yang seharusnya melindungi anak gadisnya itu dengan tega menjadikan putrinya budak nafsunya sejak korban duduk di kelas 6 SD.
Korban diketahui mulai dicabuli pelaku saat ia berusia 11 tahun, tepatnya pada tahun 2016 silam. Sejak saat itu, sang anak berkali-kali jadi korban hingga tak kuasa menahan nafsu ayahnya sendiri.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyebut, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Berakhir Tragis, Tersangka Ayah Cabuli Anak Kandung Tewas karena Sakit
Sang ibu yang baru mengetahui perbuatan keji suaminya itu langsung melapor ke Polsek Talisayan pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Ibu Kandung korban mengajukan laporan ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan suaminya," kaya Edy, Jumat (23/10/2020).
Edy melanjutkan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Berau dan saat ini pelaku atau ayah kandung korban sudah ditahan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku atau atau ayah kandung korban kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Berau," kata Edy kepada Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertama kali melakukan pencabulan saat anaknya masih duduk di kelas 6 SD. Saat itu korban atau anak kandung pelaku masih berusia 11 tahun.
Baca Juga: Centeng Tanah di Tangerang Cabuli Gadis Saat Ulang Tahun Segera Ditangkap
"Korban menceritakan perbuatan keji ayahnya ke ibunya bahwa ia baru saja disetubuhi ayah kandungnya. Dari situlah awalnya kasus ini terungkap," ujar Edy.
Pelaku diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gadis di Berau Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 4 Tahun Sejak SD
-
Sudah Seperti Keluarga, Oknum PNS di Riau Ini Malah Cabuli Gadis Bawah Umur
-
Sopir Genit Pelaku Pencabulan Siswi SMK, Ternyata Oknum PNS di Pekanbaru
-
Cabuli Murid di Kamar Kos, Guru Bela Diri Terancam Penjara 15 Tahun
-
Diimingi-imingi Ilmu Tenaga Dalam, Guru Bela Diri Cabuli 3 Muridnya
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah