SuaraBanten.id - Tidak hanya menggeruduk gedung DPR RI, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar ketika buruh KSPI mengajukan judicial review atau uji materi ke MK.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk mengajukan permohonan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK.
Langkah itu diambil bersamaan dengan permohonan legislative review yang diminta pihak ke parlemen.
"Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Pengajuan uji materi itu dibarengi dengan massa buruh yang mendatangi gedung MK. Menurutnya, buruh KSPI di daerah pun akan turut menggelar aksi serupa.
"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK. Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, aksi tersebut akan digelar damai. Menurutnya, aksi perusakaan fasilitas umum bukan merupakan tujuan dari teman-teman buruh.
"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," tuturnya.
Said mengatakan, bila nantinya persidangan sudah berjalan, buruh akan tetap mengawal dengan aksi-aksi di setiap waktunya. Menurutnya, aksi itu penting dalam menentukan hasil persidangan tersebut.
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari KSPI direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses pada awal November mendatang.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kepada DPR RI agar melakukan Legislative Review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," pungkas Said.
Berita Terkait
-
Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
-
Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
-
PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!
-
Aksi Protes Kakek Suwono Keman di Tengah Massa Buruh-Mahasiswa Dekat Istana
-
Demo Besar, Massa Penolak UU Ciptaker Gelorakan Reforma Agraria Sejati
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger