SuaraBanten.id - Tidak hanya menggeruduk gedung DPR RI, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar ketika buruh KSPI mengajukan judicial review atau uji materi ke MK.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk mengajukan permohonan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK.
Langkah itu diambil bersamaan dengan permohonan legislative review yang diminta pihak ke parlemen.
"Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).
Pengajuan uji materi itu dibarengi dengan massa buruh yang mendatangi gedung MK. Menurutnya, buruh KSPI di daerah pun akan turut menggelar aksi serupa.
"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK. Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, aksi tersebut akan digelar damai. Menurutnya, aksi perusakaan fasilitas umum bukan merupakan tujuan dari teman-teman buruh.
"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," tuturnya.
Said mengatakan, bila nantinya persidangan sudah berjalan, buruh akan tetap mengawal dengan aksi-aksi di setiap waktunya. Menurutnya, aksi itu penting dalam menentukan hasil persidangan tersebut.
Baca Juga: Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari KSPI direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses pada awal November mendatang.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kepada DPR RI agar melakukan Legislative Review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," pungkas Said.
Berita Terkait
-
Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
-
Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker
-
PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!
-
Aksi Protes Kakek Suwono Keman di Tengah Massa Buruh-Mahasiswa Dekat Istana
-
Demo Besar, Massa Penolak UU Ciptaker Gelorakan Reforma Agraria Sejati
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai