SuaraBanten.id - Pemerintah pusat sedang melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah. Artinya, setiap daerah yang mengajukan pemekaran harus disetop sementara.
Namun tokoh masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik mendorong agar moratorium terkait pemekaran daerah tersebut segera dicabut. Dengan begitu, Cilangkahan bisa segera menjadi kabupaten sendiri, lepas dari Lebak Banten.
"Kami berharap Pemerintahan Joko Widodo-KH Amin Ma'ruf mencabut moratorium pemekaran daerah" kata KH Ahmad Taufik yang juga Sekretaris Pembentukan Kabupaten Cilangkahan di Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (18/10/2020).
Dukungan pembentukan Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak sudah diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat mulai akademisi hingga politisi.
Baca Juga: 8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID
Namun, pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium untuk daerah otonomi daerah (DOB) di seluruh Indonesia.
Selama ini, pembentukan DOB sudah menjadikan kebutuhan masyarakat Banten selatan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemudahan pelayanan pemerintah, kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Kami minta moratorium pemekaran daerah itu dicabut sehingga terbentuk Kabupaten Cilangkahan," kata mantan anggota DPRD Lebak.
Ia mengatakan, secara administrasi dan jumlah penduduk wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.
Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata dipastikan memberikan kontribusi besar terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak membebani keuangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Satu Suara Dengan Warga, Pemkab Lebak Tolak Proyek Bendungan Pasir Kopo
Disamping itu juga ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID
-
Satu Suara Dengan Warga, Pemkab Lebak Tolak Proyek Bendungan Pasir Kopo
-
G30S/PKI Dalam Politik Islam, Camat Cikulur: Isu PKI Jangan Memecah Belah
-
Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober
-
Tak Sadar Berenang ke Tengah Laut, Warga Jakarta Hilang di Pantai Ciantir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum