SuaraBanten.id - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mako Polres Pandeglang, Jumat (16/10/2020).
Unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis yang dihalang-halangi tugasnya ketika meliput unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh kelompok Cipayung Plus, Kamis (15/10/2020).
Ketika itu, sejumlah anggota Reskrim Polres Pandeglang mengamankan 7 pelajar yang ikut berdemontrasi di depan gedung DPRD Pandeglang.
Ketika salah seorang wartawan hendak mengabadikan penangkapan tersebut, petugas polisi malah menghalangi bahkan menyingkirkan handphone yang digunakan untuk mengambil gambar.
Baca Juga: Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'
“Sikap itu jelas tak dibenarkan, karena oknum Polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami pertegas tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu,” kata wartawan yang dihalangi liputan, Nipal Sutisna.
Ujar Nipal yang biasa dipanggil Openg ini, dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, juga menyayangkan adanya peristiwa itu dan berharap hal serupa tak kembali terjadi.
“Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang – halangi tugas wartawan,” tambahnya.
Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku, akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.
“Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi meminta maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
-
Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen