SuaraBanten.id - Salah seorang jurnalis mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari aparat kepolisian saat meliput aksi demo Omnibus law di depan Kantor DPRD Pandeglang, Kamis (15/10/2020).
Jurnalis dari harian di Banten Satelit News bernama Nipal Sutiana tersebut dilarang mengambil gambar oleh polisi.
Padahal hari itu Nipal dan sejumlah jurnalis Pandeglang tengah meliputi aksi unjuk penolakan Undang-Undang Omnibus law yang di gelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal HMI, GMNI, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumandang.
Mereka dihalang-halangi oleh aparat kepolisian Resort Pandeglang saat hendak mengambil dokumentasi massa aksi yang diduga pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Pria yang akrab disapa Openk itu menjelaskan, ponselnya disingkirkan oleh polisi tak berseragam saat hendak merekam sejumlah pelajar yang baru saja dikeluarkan dari mobil avanza silver milik polisi.
Pelajar tersebut digiring ke massa aksi oleh polisi agar ia mencari kawan aksinya yang lain.
"Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handphone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. jangan poto-poto," kata Openk menirukan ucapan oknum aparat tersebut.
Ia mengaku tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers bab II asas fungsi hak, kewajiban dan peran pers.
"Sikap itu jelas tak dibenarkan karena oknum polisi sudah merampas hak kami sebagai wartawan. Ini sudah jelas menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dan di pasal 4 poin 3 disitu di tuliskan Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,"ucapnya
Baca Juga: Bertahan Hingga Malam di Gedung DPRD Kalsel, Mahasiswa Minta Jokowi Datang
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Pandeglang. Kepolisian juga memasang kawat berduri di jalan raya tepatnya gerbang pintu masuk Gedung DPRD Pandeglang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak kepada pimpinan DPRD Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Ratusan pendemo kemudian disambangu oleh tiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang. Para Mahasiswa Cipayung Plus itu juga sempat melakukan dialog dengan para unsur pimpinan DPRD Pandeglang tersebut.
Setelah beberapa menit berdialog di depan gedung legislatif, ketiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang itu menandatangi fakta integritas yang disuguhkan oleh demonstran.
Disela-sela dialog massa aksi dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang, ada sejumlah peserta demo yang diamankan oleh aparat Kepolisian.
Saat mencoba mengabadikan momen penangkapan massa diduga pelajar itulah Openg mendapat tindakan kurang menyenangkan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Sebut Pemerintah Sedang Cuci Otak Rakyat Demi UU Cipta Kerja
-
Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa di Serang Minta 14 Kawannya Dibebaskan
-
Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
-
Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?
-
Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung