SuaraBanten.id - Salah seorang jurnalis mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari aparat kepolisian saat meliput aksi demo Omnibus law di depan Kantor DPRD Pandeglang, Kamis (15/10/2020).
Jurnalis dari harian di Banten Satelit News bernama Nipal Sutiana tersebut dilarang mengambil gambar oleh polisi.
Padahal hari itu Nipal dan sejumlah jurnalis Pandeglang tengah meliputi aksi unjuk penolakan Undang-Undang Omnibus law yang di gelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal HMI, GMNI, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumandang.
Mereka dihalang-halangi oleh aparat kepolisian Resort Pandeglang saat hendak mengambil dokumentasi massa aksi yang diduga pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Pria yang akrab disapa Openk itu menjelaskan, ponselnya disingkirkan oleh polisi tak berseragam saat hendak merekam sejumlah pelajar yang baru saja dikeluarkan dari mobil avanza silver milik polisi.
Pelajar tersebut digiring ke massa aksi oleh polisi agar ia mencari kawan aksinya yang lain.
"Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handphone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. jangan poto-poto," kata Openk menirukan ucapan oknum aparat tersebut.
Ia mengaku tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers bab II asas fungsi hak, kewajiban dan peran pers.
"Sikap itu jelas tak dibenarkan karena oknum polisi sudah merampas hak kami sebagai wartawan. Ini sudah jelas menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dan di pasal 4 poin 3 disitu di tuliskan Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,"ucapnya
Baca Juga: Bertahan Hingga Malam di Gedung DPRD Kalsel, Mahasiswa Minta Jokowi Datang
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Pandeglang. Kepolisian juga memasang kawat berduri di jalan raya tepatnya gerbang pintu masuk Gedung DPRD Pandeglang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak kepada pimpinan DPRD Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Ratusan pendemo kemudian disambangu oleh tiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang. Para Mahasiswa Cipayung Plus itu juga sempat melakukan dialog dengan para unsur pimpinan DPRD Pandeglang tersebut.
Setelah beberapa menit berdialog di depan gedung legislatif, ketiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang itu menandatangi fakta integritas yang disuguhkan oleh demonstran.
Disela-sela dialog massa aksi dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang, ada sejumlah peserta demo yang diamankan oleh aparat Kepolisian.
Saat mencoba mengabadikan momen penangkapan massa diduga pelajar itulah Openg mendapat tindakan kurang menyenangkan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Sebut Pemerintah Sedang Cuci Otak Rakyat Demi UU Cipta Kerja
-
Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa di Serang Minta 14 Kawannya Dibebaskan
-
Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
-
Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?
-
Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta