SuaraBanten.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi solidaritas untuk meminta agar 14 orang yang ditangkap polisi pasca bentrokan pada Selasa (6/10/2020) lalu didepan Kampus UIN SMH Banten yang kini ditetapkan tersangka untuk dibebaskan.
Aksi yang digelar di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, pada Kamis (15/10/2020) sore. Selain membuat lingkaran ditengah jalan, massa turut membawa keranda mayat tiruan sebagai bentuk protes mahasiswa atas tindakan represif aparat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di berbagai daerah.
Humas Aliansi Geger Banten, Arman Maulana Rahman mengatakan, aksi teatrikal menggunakan keranda tiruan dianggap sebagai simbol dari matinya hati nurani dari pemerintah atas pengesahan Omnibus Law.
Selain itu, ditetapkannya 14 orang yang terlibat bentrokan saat aksi unjuk rasa sebagai tersangka dianggap sebagai matinya keadilan demokrasi.
"Kami menyesalkan sikap kepolisian yang menetapkan tersangka bagi kawan aliansi kami, yang memang tidak terbukti dengan jelas. Meraka adalah aliansi, bukan penyusup, tidak melakukan tindakan anarki ini jadi kekecewaan kami," ucapnya kepada awak media seusai aksi.
Selain itu, dengan tegas mahasiswa dari Untirta itu juga menyayangkan adanya sweeping yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap para mahasiswa yang akan menggelar aksi solidaritas. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk intimidasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Diketahui, sebelum Aliansi Geger Banten menggelar aksinya, aparat kepolisian sempat meminta para mahasiswa diperiksa terlebih dahulu, sebelum diizinkan untuk melanjutkan orasinya.
"Kami kecewa dengan polisi, kawan-kawan massa aksi diperiksa tasnya satu persatu, tentu dalam undang-undang, Kepolisian diperintahkan memberi rasa nyaman dan tertib saat ada yang akan menyampaikan pendapat. Ini bentuk intimidasi yang begitu dalam buat kami, saat aksi harus diperiksa dulu," ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka bagi 14 orang dari pihaknya, dikatakan Arman, mereka akan kembali melakukan konsolidasi. Sebab, penetapan tersangka bagi 14 orang massa aksi menurutnya adalah keputusan yang salah.
Baca Juga: Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
Sementara itu, Wakapolres Serang Kota, Kompol Mirodin menjelaskan, pemeriksaan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi merupakan upaya melindungi mereka dari para penyusup yang memanfaatkan massa untuk berbuat anarkis.
"Tadi kita periksa badan maupun bawaan mereka, karena untuk melindungu dari penyusup. Jadi ini untuk kebaikan mereka juga, untuk menjaga dan melindungi mereka juga," kata Wakapolres.
Mirodin menjelaskan, hal itu dilakukan mengingat pihaknya telah menemukan benda-benda berbahaya yang dibawa sejumlah orang saat akan menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa oleh massa aksi Aliansi Geger Banten saat menggelar aksi solidaritas kali ini.
"Jadi kemarin-kemarin ada beberapa temuan, satu tas berisi batu dan air keras, terus bensin. Itu tujuannya apa? Kami berupaya melindungi segenap elemen masyarakat yang berorasi. Tapi untuk hari ini ga ditemukan benda-benda berbahaya," tukasnya.
Ia berpesan, agar masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa tetap mematuhi prosedur yang ditentukan undang-undang.
Berita Terkait
-
Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
-
Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?
-
Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit
-
Total 14 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Tolak Omnibus Law di Jawa Timur
-
Demo UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Jadi Prioritas Bersama
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman