SuaraBanten.id -
Ribuan buruh Kabupaten Serang mendatangi kantor Bupati Serang. Mereka berdemo di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (14/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja.
Saat menggelar aksinya, selain menyampaikan orasinya. Para buruh pun disuguhkan sedikit hiburan dengan beberapa lagu yang diputar melalui pengeras suara.
Di antaranya lagu milik Iwan Fals yang berjudul "Wakil Rakyat" dan "Bongkar".
Sontak, hal itupun disambut teriakan para buruh yang ikut berdendang dan bergoyang mengikuti irama musik tersebut. Sehingga hal itu seolah menjadi peredam aksi agar tidak memanas.
Salah seorang orator dari massa buruh mengatakan, jika kedatangan para buruh diaksi unjuk rasa merupakan perjuangan yang dilakukan bukan hanya untuk para buruh semata. Melainkan, untuk nasib anak cucu bangsa di masa yang akan mendatang.
"Kalau seandainya tadi dari kejauhan kawan-kawan lihat kita berbaris semuanya. Apakah kawan-kawan yakin kebijakan itu bisa diubah?" ucapnya melalui pengeras suara.
"Yakin," teriak ribuan buruh lainnya.
"Keyakinan itu modal kuat kita untuk merubahnya. Dan kalau anggota dewan tidak mau mendengar, maka yang harus dilakukan adalah revolusi," lanjut orator tersebut.
Ribuan buruh yang berasal dari sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Serang menggelar aksinya sejak pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Banten Jelaskan Buku Tan Malaka Milik Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh
Hingga pukul 16.30 WIB, para buruh masih bertahan di depan Kantor Bupati Serang untuk terus berorasi meski sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang sudah menemui massa aksi.
Mansyur Bahrawi, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS memastikan akan menyampaikan surat aspirasi dari para buruh ke DPR RI.
"Saya pastikan apa yang disampaikan para buruh akan kita sampaikan ke pusat hari ini juga. Demi Allah," ucap Mansyur dihadapan para buruh.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis