SuaraBanten.id -
Ribuan buruh Kabupaten Serang mendatangi kantor Bupati Serang. Mereka berdemo di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (14/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja.
Saat menggelar aksinya, selain menyampaikan orasinya. Para buruh pun disuguhkan sedikit hiburan dengan beberapa lagu yang diputar melalui pengeras suara.
Di antaranya lagu milik Iwan Fals yang berjudul "Wakil Rakyat" dan "Bongkar".
Sontak, hal itupun disambut teriakan para buruh yang ikut berdendang dan bergoyang mengikuti irama musik tersebut. Sehingga hal itu seolah menjadi peredam aksi agar tidak memanas.
Salah seorang orator dari massa buruh mengatakan, jika kedatangan para buruh diaksi unjuk rasa merupakan perjuangan yang dilakukan bukan hanya untuk para buruh semata. Melainkan, untuk nasib anak cucu bangsa di masa yang akan mendatang.
"Kalau seandainya tadi dari kejauhan kawan-kawan lihat kita berbaris semuanya. Apakah kawan-kawan yakin kebijakan itu bisa diubah?" ucapnya melalui pengeras suara.
"Yakin," teriak ribuan buruh lainnya.
"Keyakinan itu modal kuat kita untuk merubahnya. Dan kalau anggota dewan tidak mau mendengar, maka yang harus dilakukan adalah revolusi," lanjut orator tersebut.
Ribuan buruh yang berasal dari sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Serang menggelar aksinya sejak pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Banten Jelaskan Buku Tan Malaka Milik Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh
Hingga pukul 16.30 WIB, para buruh masih bertahan di depan Kantor Bupati Serang untuk terus berorasi meski sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang sudah menemui massa aksi.
Mansyur Bahrawi, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS memastikan akan menyampaikan surat aspirasi dari para buruh ke DPR RI.
"Saya pastikan apa yang disampaikan para buruh akan kita sampaikan ke pusat hari ini juga. Demi Allah," ucap Mansyur dihadapan para buruh.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian