SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah Banten memastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" yang disita dari salah seorang mahasiswa yang ditangkap tidak ada kaitannya dengan penetapannya sebagai tersangka.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) lalu di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang berujung bentrok dengan aparat Kepolisian.
Sejumlah orang terluka dari kedua belah pihak. Akibatnya, 14 orang massa aksi ditangkap Polisi dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap buku yang disita tersebut.
Dipastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" tidak terkait dengan barang bukti dalam penetapan mahasiswa AO (22) menjadi tersangka.
"Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Banten, AO (22) ditetapkan tersangka karena melanggar pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan penjara," ucapnya di Mapolda Banten, Rabu (14/10/2020).
Polisi juga menegaskan penetapan OA (22) menjadi tersangka karena sudah melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan melawan petugas saat dihimbau untuk membubarkan diri saat aksi unjuk rasa yang dilakukan lantaran melebihi batas waktu.
"Saat pelaku OA diamanakan membawa tas ransel, dan kebetulan didalam tas tersebut terdapat buku itu (Tan Malaka). Sejauh ini memang ga ada kaitannya buku itu dengan aksi yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Selain itu, Edy pun menyampaikan, jika hingga saat ini pihaknya tidak hanya berfokus menangani perkara tersangka utama BS (18) yang dijerat pasal 351 KUHP karena mengakibatkan pejabat tinggi Polda Banten terluka.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
Namun juga tetap melakukan penyidikan kepada 13 tersangka lainnya untuk berkasnya diproses hingga Pengadilan.
"Dan kita pun tetap akan melakukan proses tersangka lainnya, hingga nanti diproses di Pengadilan," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus
-
Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak