SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah Banten memastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" yang disita dari salah seorang mahasiswa yang ditangkap tidak ada kaitannya dengan penetapannya sebagai tersangka.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) lalu di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang berujung bentrok dengan aparat Kepolisian.
Sejumlah orang terluka dari kedua belah pihak. Akibatnya, 14 orang massa aksi ditangkap Polisi dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap buku yang disita tersebut.
Dipastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" tidak terkait dengan barang bukti dalam penetapan mahasiswa AO (22) menjadi tersangka.
"Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Banten, AO (22) ditetapkan tersangka karena melanggar pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan penjara," ucapnya di Mapolda Banten, Rabu (14/10/2020).
Polisi juga menegaskan penetapan OA (22) menjadi tersangka karena sudah melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan melawan petugas saat dihimbau untuk membubarkan diri saat aksi unjuk rasa yang dilakukan lantaran melebihi batas waktu.
"Saat pelaku OA diamanakan membawa tas ransel, dan kebetulan didalam tas tersebut terdapat buku itu (Tan Malaka). Sejauh ini memang ga ada kaitannya buku itu dengan aksi yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Selain itu, Edy pun menyampaikan, jika hingga saat ini pihaknya tidak hanya berfokus menangani perkara tersangka utama BS (18) yang dijerat pasal 351 KUHP karena mengakibatkan pejabat tinggi Polda Banten terluka.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
Namun juga tetap melakukan penyidikan kepada 13 tersangka lainnya untuk berkasnya diproses hingga Pengadilan.
"Dan kita pun tetap akan melakukan proses tersangka lainnya, hingga nanti diproses di Pengadilan," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada