SuaraBanten.id - Kota Serang melakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hingga 20 Oktober 2020. Namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih tetap membuka usahanya. Bahkan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.
Hal itu diketahui saat pihak Satpol PP Kota Serang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang, Senin (12/10/2020) tengah malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras atau miras disita petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010, pihaknya menggelar razia "Penyakit Masyarakat" atau Razia Pekat ke sejumlah kafe dan karaoke yang ada di Kota Serang.
"Untuk lokasi razia sendiri di Kota Serang tadi ada sembilan, namun ada beberapa yang belum kami kunjungi. Karena memang waktunya tidak cukup," jelas Tb Hasanudin kepada awak media seusai kegiatan, Selasa (13/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Ada Objek Wisata Ala Koboy di Kota Serang Lho, Yuk Intip Keseruannya
Ia menyatakan razia dilakukan untuk turut mensosialisasikan jam operasional usaha di masa perpanjangan PSBB. Menurutnya, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan malam saat PSBB di Kota Serang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan bandel tidak taat peraturan PSBB.
"Nanti kami akan lakukan penutupan. Akan tetapi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan nanti jika kedapatan lagi, kami lakukan peneguran sampai dengan penutupan atau penyegelan karena melanggar aturan PSBB," tegasnya.
Diduga telah bocor, Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Serang kali ini tidak banyak membuahkan hasil. Sebab, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi terlihat tampak sepi pengunjung. Meski ada sejumlah perempuan Pemandu Lagu (PL) berada di semua lokasi yang didatangi.
"Dari Razia Pekat ini kami dapatkan 30 botol miras berbagai jenis. Untuk Pemandu Lagu kami periksa identitasnya, dan setelah diperika mereka rata-rata memiliki KTP yang jelas. Jadi kalau memiliki identitas kami tidak melakukan penindakan pengamanan kepada mereka," tutup Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita
Berita Terkait
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024