SuaraBanten.id - Kota Serang melakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hingga 20 Oktober 2020. Namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih tetap membuka usahanya. Bahkan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.
Hal itu diketahui saat pihak Satpol PP Kota Serang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang, Senin (12/10/2020) tengah malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras atau miras disita petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010, pihaknya menggelar razia "Penyakit Masyarakat" atau Razia Pekat ke sejumlah kafe dan karaoke yang ada di Kota Serang.
"Untuk lokasi razia sendiri di Kota Serang tadi ada sembilan, namun ada beberapa yang belum kami kunjungi. Karena memang waktunya tidak cukup," jelas Tb Hasanudin kepada awak media seusai kegiatan, Selasa (13/10/2020) dini hari.
Ia menyatakan razia dilakukan untuk turut mensosialisasikan jam operasional usaha di masa perpanjangan PSBB. Menurutnya, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan malam saat PSBB di Kota Serang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan bandel tidak taat peraturan PSBB.
"Nanti kami akan lakukan penutupan. Akan tetapi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan nanti jika kedapatan lagi, kami lakukan peneguran sampai dengan penutupan atau penyegelan karena melanggar aturan PSBB," tegasnya.
Diduga telah bocor, Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Serang kali ini tidak banyak membuahkan hasil. Sebab, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi terlihat tampak sepi pengunjung. Meski ada sejumlah perempuan Pemandu Lagu (PL) berada di semua lokasi yang didatangi.
"Dari Razia Pekat ini kami dapatkan 30 botol miras berbagai jenis. Untuk Pemandu Lagu kami periksa identitasnya, dan setelah diperika mereka rata-rata memiliki KTP yang jelas. Jadi kalau memiliki identitas kami tidak melakukan penindakan pengamanan kepada mereka," tutup Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Ada Objek Wisata Ala Koboy di Kota Serang Lho, Yuk Intip Keseruannya
Berita Terkait
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
7 Rekomendasi Motuba Paling Bandel dan Irit Seharga NMAX, Bebas Kepanasan dan Kehujanan
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Paling Irit, Hemat BBM dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Bekas Manual di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Anti Boros!
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Terjebak Macet ke Merak? Tenang, Ada Dispensasi 12 Jam untuk Tiket Kapal Feri
-
Ogah Macet-Macetan, Pemudik Motor Pilih Lawan Terik Matahari di Ciwandan
-
Pungli Tiket di Ciwandan Terbongkar! GM ASDP Nonaktifkan Petugas dan Tegur Vendor
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar