SuaraBanten.id - Kota Serang melakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hingga 20 Oktober 2020. Namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih tetap membuka usahanya. Bahkan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.
Hal itu diketahui saat pihak Satpol PP Kota Serang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang, Senin (12/10/2020) tengah malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras atau miras disita petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010, pihaknya menggelar razia "Penyakit Masyarakat" atau Razia Pekat ke sejumlah kafe dan karaoke yang ada di Kota Serang.
"Untuk lokasi razia sendiri di Kota Serang tadi ada sembilan, namun ada beberapa yang belum kami kunjungi. Karena memang waktunya tidak cukup," jelas Tb Hasanudin kepada awak media seusai kegiatan, Selasa (13/10/2020) dini hari.
Ia menyatakan razia dilakukan untuk turut mensosialisasikan jam operasional usaha di masa perpanjangan PSBB. Menurutnya, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan malam saat PSBB di Kota Serang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan bandel tidak taat peraturan PSBB.
"Nanti kami akan lakukan penutupan. Akan tetapi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan nanti jika kedapatan lagi, kami lakukan peneguran sampai dengan penutupan atau penyegelan karena melanggar aturan PSBB," tegasnya.
Diduga telah bocor, Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Serang kali ini tidak banyak membuahkan hasil. Sebab, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi terlihat tampak sepi pengunjung. Meski ada sejumlah perempuan Pemandu Lagu (PL) berada di semua lokasi yang didatangi.
"Dari Razia Pekat ini kami dapatkan 30 botol miras berbagai jenis. Untuk Pemandu Lagu kami periksa identitasnya, dan setelah diperika mereka rata-rata memiliki KTP yang jelas. Jadi kalau memiliki identitas kami tidak melakukan penindakan pengamanan kepada mereka," tutup Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Ada Objek Wisata Ala Koboy di Kota Serang Lho, Yuk Intip Keseruannya
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas Paling Bandel Dipakai di Perkotaan Macet, Harga Bersahabat Buat Karyawan
-
5 Motor Bekas yang Bandel dan Irit: Cocok Dipakai Harian, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
7 Mobil Bekas Paling Bandel dan Jarang Masuk Bengkel, Cocok untuk Harian
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten