SuaraBanten.id - Kota Serang melakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hingga 20 Oktober 2020. Namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih tetap membuka usahanya. Bahkan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.
Hal itu diketahui saat pihak Satpol PP Kota Serang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang, Senin (12/10/2020) tengah malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras atau miras disita petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010, pihaknya menggelar razia "Penyakit Masyarakat" atau Razia Pekat ke sejumlah kafe dan karaoke yang ada di Kota Serang.
"Untuk lokasi razia sendiri di Kota Serang tadi ada sembilan, namun ada beberapa yang belum kami kunjungi. Karena memang waktunya tidak cukup," jelas Tb Hasanudin kepada awak media seusai kegiatan, Selasa (13/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Ada Objek Wisata Ala Koboy di Kota Serang Lho, Yuk Intip Keseruannya
Ia menyatakan razia dilakukan untuk turut mensosialisasikan jam operasional usaha di masa perpanjangan PSBB. Menurutnya, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan malam saat PSBB di Kota Serang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan bandel tidak taat peraturan PSBB.
"Nanti kami akan lakukan penutupan. Akan tetapi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan nanti jika kedapatan lagi, kami lakukan peneguran sampai dengan penutupan atau penyegelan karena melanggar aturan PSBB," tegasnya.
Diduga telah bocor, Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Serang kali ini tidak banyak membuahkan hasil. Sebab, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi terlihat tampak sepi pengunjung. Meski ada sejumlah perempuan Pemandu Lagu (PL) berada di semua lokasi yang didatangi.
"Dari Razia Pekat ini kami dapatkan 30 botol miras berbagai jenis. Untuk Pemandu Lagu kami periksa identitasnya, dan setelah diperika mereka rata-rata memiliki KTP yang jelas. Jadi kalau memiliki identitas kami tidak melakukan penindakan pengamanan kepada mereka," tutup Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita
Berita Terkait
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Pengakuan Zee Eks JKT48: Akal-Akalan Masa Sekolah yang Bikin Wali Kelas Menyerah
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang