SuaraBanten.id - Kota Serang melakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hingga 20 Oktober 2020. Namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih tetap membuka usahanya. Bahkan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.
Hal itu diketahui saat pihak Satpol PP Kota Serang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang, Senin (12/10/2020) tengah malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras atau miras disita petugas.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010, pihaknya menggelar razia "Penyakit Masyarakat" atau Razia Pekat ke sejumlah kafe dan karaoke yang ada di Kota Serang.
"Untuk lokasi razia sendiri di Kota Serang tadi ada sembilan, namun ada beberapa yang belum kami kunjungi. Karena memang waktunya tidak cukup," jelas Tb Hasanudin kepada awak media seusai kegiatan, Selasa (13/10/2020) dini hari.
Ia menyatakan razia dilakukan untuk turut mensosialisasikan jam operasional usaha di masa perpanjangan PSBB. Menurutnya, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan malam saat PSBB di Kota Serang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan bandel tidak taat peraturan PSBB.
"Nanti kami akan lakukan penutupan. Akan tetapi dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan nanti jika kedapatan lagi, kami lakukan peneguran sampai dengan penutupan atau penyegelan karena melanggar aturan PSBB," tegasnya.
Diduga telah bocor, Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Serang kali ini tidak banyak membuahkan hasil. Sebab, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi terlihat tampak sepi pengunjung. Meski ada sejumlah perempuan Pemandu Lagu (PL) berada di semua lokasi yang didatangi.
"Dari Razia Pekat ini kami dapatkan 30 botol miras berbagai jenis. Untuk Pemandu Lagu kami periksa identitasnya, dan setelah diperika mereka rata-rata memiliki KTP yang jelas. Jadi kalau memiliki identitas kami tidak melakukan penindakan pengamanan kepada mereka," tutup Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Ada Objek Wisata Ala Koboy di Kota Serang Lho, Yuk Intip Keseruannya
Berita Terkait
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
9 Mobil Awet dan Irit tapi Harga Anti Gorengan: Mulai 60 Jutaan, Lengkap dengan Testimoni Pakar
-
5 Mobil Bekas Murah, Awet untuk Jangka Panjang, Mudah Dirawat tapi Nggak Pasaran, Harga Mirip Motor
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
7 Rekomendasi Motuba Paling Bandel dan Irit Seharga NMAX, Bebas Kepanasan dan Kehujanan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman