SuaraBanten.id - Berkonsep wisata Lembang di Bandung, kini, Kota Serang memiliki tempat rekreasi taman keluarga dengan sejumlah spot-spot wisata yang bisa digunakan mengisi waktu liburan keluarga.
Tak lain yakni Mahoni Bangun Sentosa (MBS), sebuah objek wisata baru bernuansa alam yang dipadankan dengan suasana pesawahan dan konsep kearifan lokal yang dipadukan dengan bangunan-bangunan ala Kota-kota di Eropa yang epik.
Terletak di Lingkungan Cideheng Kidul, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang atau dekat SMPN 22 Kota Serang, pengunjung hanya butuh waktu sekitar 20 menit dari pusat Kota Serang untuk sampai dilokasi.
Cukup membayar tiket masuk sebesar Rp 25ribu per orang, pengunjung bisa berswafoto sambil menikmati suasana alam yang asri di Ibukota Provinsi Banten.
Selain itu, anda juga bisa menikmati beberapa spot wisata yang ada didalamnya, seperti arena renang, outbond, paintball dan sebagainya.
Namun, jika ingin menikmati spot-spot wisata tersebut, pengunjung harus merogoh kocek kembali diluar tiket masuk objek wisata MBS. Harganya variatif, mulai dari Rp15 ribu sampai Rp100 ribu, tergantung spot yang dipilih.
Dengan total luas 4,2 hektare, pembangunan objek wisata MBS hanya membutuhkan waktu sekitar 11 bulan saja sejak 11 November 2019 lalu.
Tak tangung-tanggung, dana mencapai Rp 10 milyar dihabiskan untuk membangun objek wisata keluarga pertama di Kota Serang yang memadukan konsep alam dan kearifan lokal serta interlokal tersebut.
Direktur Mahoni Bangun Sentosa (MBS), Haerudin mengatakan, jika konsep yang dipakai oleh pihaknya dalam membangun objek wisata MBS merupakan konsep yang disebutnya "gado-gado". LAsan ini jadi salah satu alasan pembangunan tersebut.
Baca Juga: Ribuan Orang Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Covid-19 di Gunungkidul Meroket
"Kita pakai konsep gado-gado ajalah. Yang bagus dilokasi ini, kita bangun. Karena kita tidak merubah kontur tanah dilokasi ini, justru kita kembangkan lahan yang ada," ucapnya usai Grand Opening Objek Wisata Mahoni Bangun Sentosa, Minggu (11/10/2020).
Sanggup menampung hingga 3000 wisatawan, di lokasi ini tidak hanya ada wisata khas Nusantara tapi juga wisata "kota mini" ala film koboy hingga negara-negara eropa.
Dengan situasi pandemi, pihak pengelola juga turut mengedepankan 3M serta pembatasan jumlah pengunjung harian.
Meski tidak buka hingga malam, bagi anda yang ingin menikmati suasana malam di objek wisata MBS tetap bisa menginap di tempat penginapan berkonsep rumah adat baduy dan papua yang disewakan oleh pihak pengelola.
"Kita menyediakan penginapan. Harga variatif karena tergantung konsep yang dipilih, ada rumah adat baduy, kemudian lumbung, rumah adat papua hingga penginapan bambu. Ratenya Rp 500ribu sampai Rp 750ribu per malam. Standar keluarga, untuk 4 orang," terangnya.
Walikota Serang, Syafrudin turut memberikan apresiasi atas pembukaan objek wisata satu-satunya di Kota Serang yang memiliki konsep alam dan kebudayaan tersebut. Ia berharap, MBS turut berkontribusi dalam peningkatan PAD di Kota Serang.
Berita Terkait
-
Ribuan Orang Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Covid-19 di Gunungkidul Meroket
-
Pemprov DKI Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Korban Longsor Ciganjur
-
Jakarta PSBB Transisi, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi
-
Panti Pijat Wijaya Digerebek, 15 Wanita Dibawa ke Panti, 24 Pria ke Polsek
-
PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi